Kalapas Kotabumi Tindaklanjuti MoU Kesepemahaman Antara DITJENPAS Dengan BRI Pusat
Sigerindo Lampung Utara -- Sudirman Jaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Kotabumi, untuk menindaklanjuti hasil nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk tersebut
Dengan Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Utama BRI ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan perbankan bagi pegawai, termasuk pembukaan rekening, penyaluran dana, dan transaksi keuangan lainnya
“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini dan segera menindaklanjutinya di tingkat Lapas Kotabumi. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BRI Kotabumi untuk memastikan bahwa khususnya seluruh pegawai lapas kotabumi dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan mudah dan aman,” kata Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Kotabumi menunjukkan komitmen nya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih luas pungkasny (hr)
Dengan Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Utama BRI ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan perbankan bagi pegawai, termasuk pembukaan rekening, penyaluran dana, dan transaksi keuangan lainnya
“Kami menyambut baik nota kesepahaman ini dan segera menindaklanjutinya di tingkat Lapas Kotabumi. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BRI Kotabumi untuk memastikan bahwa khususnya seluruh pegawai lapas kotabumi dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan mudah dan aman,” kata Kalapas Kotabumi, Sudirman Jaya
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Kotabumi menunjukkan komitmen nya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih luas pungkasny (hr)