Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Lamsel Egi Dampinggi Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni Lamsel

Sigerindo Lampung Selatan -- Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni, Rabu 26/3/25

Di Tempat yang sama dalam kunjungannya, Sahat Manaor Panggabean nampak didampingi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar beserta sejumlah pejabat Pemkab Lampung Selatan

Dari pantauan, kunjungan tersebut guna melihat optimalisasi pengawasan karantina terhadap barang ilegal, terutama satwa liar dan narkoba, serta melakukan pemantauan arus mudik.

Pada kesempatan itu, Sahat Manaor Panggabean menyoroti pentingnya pengawasan di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi salah satu akses utama penyeberangan di Indonesia.

"Pelabuhan Bakauheni ini menjadi salah satu akses penyeberangan, jadi khawatir ada oknum yang memasukkan barang ilegal seperti satwa liar, apalagi narkoba," kata Sahat Manaor

Sahat Manaor Panggabean juga menegaskan, akan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mencari kesempatan dalam situasi mudik ini

"Banyak modus pelaku ilegal yang berpikir kita lengah dengan keadaan seperti ini. Jadi jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," tegasnya

Menanggapi hal tersebut Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Egi Radityo Pratama menyatakan kesiapan daerahnya untuk mengikuti arahan dari Badan Karantina. Bupati Egi bahkan menyampaikan kesediaan apabila perlu dibangun balai karantina atau fasilitas lain di wilayahnya

"Kita siap menerima arahan, dengan senang hati pak. Boleh buat balai karantina juga di sini, atau bikin taman safari di sini," ujar  Bupati Egi Lamsel

Selain membahas isu pengawasan, Kepala Badan Karantina bersama Bupati Lampung Selatan beserta jajaran juga melakukan pemantauan terhadap arus mudik di Pelabuhan Bakauheni

Kunjungan kerja itu juga guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum di tengah kepadatan arus mudik lebaran 2025 ini terangnya (*)
BERITA TERBARU