Pemungutan Suara Ulang Pada Mei 2025 Mendatang Pesan Nanda Indira Kepada Masyarakat Kabupaten Pesawaran Agar Menjaga Suasana Aman
Sigerindo Pesawaran - Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) RI yang memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk menggelar pemungutan suara ulang, Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira angkat suara.
Nanda mengatakan pihaknya menghormati apapun keputusan MK, dan akan menjalankan apapun yang sudah menjadi keputusan lembaga negara yang independen.
"Kami menghormati keputusan MK, serta menerima dengan hati yang sejuk, semoga ini yg terbaik untuk kabupaten Pesawaran," ungkap Nanda,
Pada Rabu 26/2/2025 via sambungan seluler.
Nanda juga menyerukan pesan menyejukkan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran dengan himbauan agar masyarakat dapat menjaga suasana aman hingga masa pemilihan yang akan digelar Mei 2025.
"Kami mengajak seluruh elemen tetap menjaga situasi yang kondusif, mari kita laksanakan tahapan berikutnya dengan penuh kedamaian dan kerukunan," ujarnya.
"Pada intinya apapun yang diputuskan MK bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Pesawaran secara menyeluruh," timpalnya.
Ditambahkan Nanda, sesuai niatan awal, pasangan Nanda - Anton akan meneruskan ikhtiarnya untuk pesawaran yang lebih baik.
"Siapapun yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupatinya, saya berharap kita tetap menjaga suasana damai dan kondusif, karena semua niatnya sama untuk membangun Pesawaran," tambahnya.
Untuk diketahui, MKRI telah memutuskan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran 2024 dengan mendiskualifikasi pasangan calon Bupati Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto karena Aries Sandi terbukti tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat. MK juga membatalkan hasil perolehan suara pilkada Kabupaten Pesawaran dan memerintahkan Pemilihan Suara Ulang dalam jangka waktu 90 hari." Ujarnya (M)
Nanda mengatakan pihaknya menghormati apapun keputusan MK, dan akan menjalankan apapun yang sudah menjadi keputusan lembaga negara yang independen.
"Kami menghormati keputusan MK, serta menerima dengan hati yang sejuk, semoga ini yg terbaik untuk kabupaten Pesawaran," ungkap Nanda,
Pada Rabu 26/2/2025 via sambungan seluler.
Nanda juga menyerukan pesan menyejukkan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran dengan himbauan agar masyarakat dapat menjaga suasana aman hingga masa pemilihan yang akan digelar Mei 2025.
"Kami mengajak seluruh elemen tetap menjaga situasi yang kondusif, mari kita laksanakan tahapan berikutnya dengan penuh kedamaian dan kerukunan," ujarnya.
"Pada intinya apapun yang diputuskan MK bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Pesawaran secara menyeluruh," timpalnya.
Ditambahkan Nanda, sesuai niatan awal, pasangan Nanda - Anton akan meneruskan ikhtiarnya untuk pesawaran yang lebih baik.
"Siapapun yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupatinya, saya berharap kita tetap menjaga suasana damai dan kondusif, karena semua niatnya sama untuk membangun Pesawaran," tambahnya.
Untuk diketahui, MKRI telah memutuskan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran 2024 dengan mendiskualifikasi pasangan calon Bupati Aries Sandi Darma Putra - Supriyanto karena Aries Sandi terbukti tidak memiliki ijazah SMA/Sederajat. MK juga membatalkan hasil perolehan suara pilkada Kabupaten Pesawaran dan memerintahkan Pemilihan Suara Ulang dalam jangka waktu 90 hari." Ujarnya (M)