Dinas Kominfotik Provinsi Lampung MOU Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Sigerindo Bandar Lampung -- Luar Biasa terobosan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat 14/02/25
Ditempat yang sama Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara
"Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir," ujar Achmad Saefullah
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung
"Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari," jelas Kuntadi
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung ini (*AI)
Ditempat yang sama Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara
"Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir," ujar Achmad Saefullah
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung
"Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari," jelas Kuntadi
Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung ini (*AI)