Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satpol PP Muba' Razia Sejumlah Kos- Kosan, Penginapan, Hotel dan Warung Remang-Remang

Sigerindo.Musi Banyuasin - Minggu Malam (26-01-2025) Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM dan Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE bersama beberapa personil Sat Pol PP melaksanakan kegiatan Penertiban Kos-Kosan, Penginapan, Hotel, Warung-remang,(Cafe) dan Kartu Identitas Diri (KTP) di wilayah hukum Kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

Dengan dasar Peraturan Mentri Nomor 16 tahun 2018 tentang Sat Pol PP, Peraturan Mentri Dalam Negri RI Nomor 26 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Musi Banyuasin, Peraturan Daerah kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat

Kegiatan Penertiban ini dilaksanakan dari hasil menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat, bahwasannya merasa resah dengan adanya dugaan aktifitas di sebuah kos-kosan, penginapan, hotel dan warung remang-remang (cafe) sebagai tempat berbuat maksiat/ perbuatan asusila yang dilakukan oleh anak-anak remaja

Dengan adanya laporan masyarakat tersebut, tim dari Sat Pol PP kab Muba bergerak cepat untuk melakukan pengecekan dan penertiban langsung di beberapa tempat kos-kosan, penginapan, hotel, warung remang-remang (cafe) yang berada di dalam wilayah hukum kecamatan Sekayu sekaligus melakukan pengecekan dan penertiban dokumen kependudukan/ identitas diri (KTP) kepada pengunjung kos-kosan, penginapan, hotel, warung remang-remang (cafe) tersebut

Selain dari menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kegiatan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai yang utama dari salah satu bentuk tugas dan fungsi Sat Pol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta sebagai Penyelenggara Ketertiban, Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat

Dari hasil penertiban dapat diamankan beberapa pasang muda mudi yang bukan sepasang suami istri yang sah berada di dalam salah-satu penginapan.
Selanjutnya mereka dibawa dan diamankan ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta diberikan sanksi administratif sebagai efek jera

Turut hadir dalam melaksanakan kegiatan penertiban Kasi Operasional dan Pengendalian Syamsul Fitri SH, Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH, Kasi Operasional dan Penyelamatan Nurhadi Jaya SE, ASN Fungsional Arif Cahyono SE, Irzan SE, Heri Susanto SAP, Adi Jaya serta personil dari Pamwal, Patroli Pengamanan dan Wasni Sat Pol PP kabupaten Musi Banyuasin.(iwan)
BERITA TERBARU