Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 KPU Lampung selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Sigerindo Lampung Selatan, -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan Gelar rapat pleno terbuka guna menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada PemilihanKepalaDaerah (Pilkada) Tahun 2024
Acaranya berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) Yang dihadiri oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pimpinan DPRD Lamsel, Dandim 0421/LS, Kapolres Lamsel Yang di wakili Wakapolres, Bawaslu Lamsel, tim sukses, pengurus partai politik, Perwakilan Organisasi Media, serta elemen masyarakat. Pada Kamis (09/01/25)
Pada Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pilkada setelah penghitungan suara selesai dan tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini hasil resmi dari komisi Pemilihan Umum KPU
Kegiatan ini membuktikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan
Ketua KPU Lampung Selatan Rival Arian menyatakan, tahapan-tahapan telah di lalui sampai saat ini penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, untuk selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih pada 2024 masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI
Dan Keputusan tersebut berkaitan dengan penjadwalan pelantikan, yang akan disesuaikan dengan hasil koordinasi antar lembaga terkait. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus dilalui setelah pemilu untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan daerah.kata Rival
Saat di wawancarai awak media Bupati terpilih Radityo Egi Pratama mengatakan, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan yang telah memberikan amanah kepada kami untuk memimpin daerah ini
Ke depan, kami berharap dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya.” (Redaksi)
Acaranya berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) Yang dihadiri oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pimpinan DPRD Lamsel, Dandim 0421/LS, Kapolres Lamsel Yang di wakili Wakapolres, Bawaslu Lamsel, tim sukses, pengurus partai politik, Perwakilan Organisasi Media, serta elemen masyarakat. Pada Kamis (09/01/25)
Pada Rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses Pilkada setelah penghitungan suara selesai dan tidak ada sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini hasil resmi dari komisi Pemilihan Umum KPU
Kegiatan ini membuktikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Selatan
Ketua KPU Lampung Selatan Rival Arian menyatakan, tahapan-tahapan telah di lalui sampai saat ini penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, untuk selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih pada 2024 masih menunggu keputusan resmi dari DPR RI
Dan Keputusan tersebut berkaitan dengan penjadwalan pelantikan, yang akan disesuaikan dengan hasil koordinasi antar lembaga terkait. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang harus dilalui setelah pemilu untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan daerah.kata Rival
Saat di wawancarai awak media Bupati terpilih Radityo Egi Pratama mengatakan, Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan yang telah memberikan amanah kepada kami untuk memimpin daerah ini
Ke depan, kami berharap dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya.” (Redaksi)