Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Tulang Bawang Barat Lakukan Paripurna Penetapan Calon Terpilih

Sigerindo Tubaba-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tubaba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, pada Rabu 15/01/2025.

Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba terpilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tubaba dan diterima oleh DPRD Tubaba sebagai bagian dari proses formal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan Berita acara KPU Nomor: 010 PK.01-BA/1812/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor: 001 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024.
Selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna pada hari ini bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 adalah Nomor Urut 1 atas nama IR. NOVRIWAN JAYA, SP dan NADIRSYAH

Pengumuman hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk Pengesahan Pengangkatannya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai tahapan akhir Pilkada 2024 di Kabupaten Tubaba.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., jajaran Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ir, Novriwan Jaya, SP dan Nadirsyah, Ketua KPU Tubaba, Bawaslu Tubaba, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat di Lingkup Pemkab setempat. (Robert)
BERITA TERBARU