DPRD Provinsi Lampung Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Gubernur Dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030
Sigerindo Bandar Lampung --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2025-2030 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/1/25). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar
Sementara itu dalam rapat tersebut, Ahmad Giri Akbar menyampaikan DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri ujarnya
"Selanjutnya Pengumuman serta usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas nama Saudara Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Lampung masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024," kata Ahmad Giri Akbar.
Ahmad Giri Akbar juga menambahkan, pelantikan gubernur akan dilaksanakan di pusat. Setelah itu, gubernur terlantik akan melantik bupati dan walikota di Provinsi Lampung
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan di Provinsi Lampung, memastikan keberlanjutan kepemimpinan demi kemajuan daerah Provinsi Lampung tukasnya (ADV)
Sementara itu dalam rapat tersebut, Ahmad Giri Akbar menyampaikan DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri ujarnya
"Selanjutnya Pengumuman serta usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas nama Saudara Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Lampung masa jabatan 2025-2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024," kata Ahmad Giri Akbar.
Ahmad Giri Akbar juga menambahkan, pelantikan gubernur akan dilaksanakan di pusat. Setelah itu, gubernur terlantik akan melantik bupati dan walikota di Provinsi Lampung
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses transisi pemerintahan di Provinsi Lampung, memastikan keberlanjutan kepemimpinan demi kemajuan daerah Provinsi Lampung tukasnya (ADV)