Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Umumkan Penetepan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Sigerindo Lampung Selatan -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan penetapan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih periode 2025-2030 tersebut

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta Wakil Ketua III Bela Jayanti, di Ruang Sidang Paripurna setempat, pada Kamis 16/1/25

Sementara itu dalam Rapat Paripurna tersebut, di hadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati, Mewakili Bupati Lampung Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan terkait hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu

“Sebagaimana yang kita ketahui, pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar berhasil memperoleh 329.124 jumlah suara sah, dengan akumulasi 67,66%,” ucap Erma Yusneli

Lebih lanjut, Erma Yusneli juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 yang berjalan dengan lancar, aman dan damai ujarnya

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terkait yang telah mendukung dan menyukseskan tahapan Pilkada 2024 ini. Apresiasi yang sangat luar biasa untuk kita semua,” tandasnya (*adh)
BERITA TERBARU