Di Duga RSIA Umi Athaya Tubaba Tolak Melayani Pasien Dalam Keadaan Darurat
Sigerindo Tulang Bawang Barat --Sebagai Mana kita Ketahui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Telah Berulang-ulang Kali Menegaskan Tidak Boleh Menolak Pasien Dalam Keadaan Darurat.Hal Tersebut Berlaku Untuk Semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Baik Pemerintah Maupun Swasta. Rabu,22/01/25
Tertuang Dalam Pasal 32 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Menyatakan Bahwa Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien Dalam Keadaan Darurat, Rumah Sakit Juga Wajib Memberikan Pelayanan Untuk Menyelamatakan Nyawa Seseorang
Namun Sayang Diduga Tidak Mengindahkan Intruksi & Arahan Pemerintah Pusat, Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Kabupaten Tulang Bawang Barat Tidak Melakukan Tindakan Sebagai Mana Mestinya Ketika Ada Pasien Dalam Keadaan Darurat Dan Membutuhkan Penanganan Yang Tidak Bisa Ditunda-Tunda Karna Menyangkut Nyawa Seseorang
Dugaan Penolakan Tersebut Dialami Pasangan Fuazi Thoha & Ibu Kartini Yang Merupakan Warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Dimana Tanggal 19/01/2025 Pukul 10:00WIB, Ketika Buah Hati Berinisial (H) Berusia 1.5 tahun Dengan Kondisi Sakit dan Dalam Keadaan Darurat Yang Butuh Penangan. Thoha Beserta Istri Membawa Sang buah Hati Ke UGD Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Dengan Harapan Bisa Mendapatkan Penangan Terhadap Sang Buah Hati,"Ujar dia kepada Awak Media
"Iya Kita Masyarakat Sebagai Manusia Awam Terhadap Penanganan Kesehatan Bang, ketika Melihat anak Kita Dalam Keadaan Darurat Pastilah kita Sebagai Orangtua Panik dan Pikiran kita Pasti Hanya Satu saja, Dengan Membawa Anak Ke Rumah Sakit Terdekat Agar Mendapatkan Tindakan Medis. Saya Dengan Keadaan Panik Bawa Anak Agar Cepat Mendapat Penanganan Tapi Malahan Bukan Penanganan Yang Kami Terima Dari Oknum Pihak Rumah sakit Melainkan Mereka sibuk tanya Surat Rujukan dan Bila tidak ada Rujukan Mereka Meminta/Menyarankan Saya Ke Jalur Umum (Non BPJS),"Ungkap dia
Lanjut dia"Akhir nya saya langsung membawa anak saya ke RS lain, Alhamdulillah Langsung di Terima dan langsung di tangani oleh pihak RS dan saat ini masih di rawat,"Kata dia
Lebih lanjut Thoha Meminta kepada Awak Media Agar Menyampaikan Apa Yang Dirinya Bersama Keluarga Alami Bisa Didengar Langsung Oleh Pemerintah & DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat
"Apakah Kami Masyarakat Tidak Mampu Dan Ingin Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Harus Serumit ini Walaw Dalam Keadaan Darurat..? Secara Logika Kalau Masyarakat Tau Kapan Mereka Sakit & Ktiris Mungkin Kami dari Jauhari Mempersiapkan Segala Sesuatu Persyaratan Nya Karna Kami Sadar kami Pakai BPJS. Tapi Manusia Mana ada Yang Tau Kapan Waktu Musibah Tersebut Datangnya." Bahkan anak saya tidak ada penagnan sama sekali disentuh pun tidak ,kita cuman dibatas ruangan pendaptaran saja ,Setelah itu kita pindah RS lain, Apakah seperti ini ini cara mereka sebagai perawat dan pelayanan
"Harapan saya supaya hal ini tidak terjadi kepada pasien nantinya yang hendak berobat ke RS tersebut,"Harap dia
Sampai Berita ini Di terbitkan Awak Media Masih Mencoba konfirmasi Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Kabupaten Tulang Bawang Barat Terkait Hal Tersebut (Robert)
Tertuang Dalam Pasal 32 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Menyatakan Bahwa Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien Dalam Keadaan Darurat, Rumah Sakit Juga Wajib Memberikan Pelayanan Untuk Menyelamatakan Nyawa Seseorang
Namun Sayang Diduga Tidak Mengindahkan Intruksi & Arahan Pemerintah Pusat, Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Kabupaten Tulang Bawang Barat Tidak Melakukan Tindakan Sebagai Mana Mestinya Ketika Ada Pasien Dalam Keadaan Darurat Dan Membutuhkan Penanganan Yang Tidak Bisa Ditunda-Tunda Karna Menyangkut Nyawa Seseorang
Dugaan Penolakan Tersebut Dialami Pasangan Fuazi Thoha & Ibu Kartini Yang Merupakan Warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Dimana Tanggal 19/01/2025 Pukul 10:00WIB, Ketika Buah Hati Berinisial (H) Berusia 1.5 tahun Dengan Kondisi Sakit dan Dalam Keadaan Darurat Yang Butuh Penangan. Thoha Beserta Istri Membawa Sang buah Hati Ke UGD Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Dengan Harapan Bisa Mendapatkan Penangan Terhadap Sang Buah Hati,"Ujar dia kepada Awak Media
"Iya Kita Masyarakat Sebagai Manusia Awam Terhadap Penanganan Kesehatan Bang, ketika Melihat anak Kita Dalam Keadaan Darurat Pastilah kita Sebagai Orangtua Panik dan Pikiran kita Pasti Hanya Satu saja, Dengan Membawa Anak Ke Rumah Sakit Terdekat Agar Mendapatkan Tindakan Medis. Saya Dengan Keadaan Panik Bawa Anak Agar Cepat Mendapat Penanganan Tapi Malahan Bukan Penanganan Yang Kami Terima Dari Oknum Pihak Rumah sakit Melainkan Mereka sibuk tanya Surat Rujukan dan Bila tidak ada Rujukan Mereka Meminta/Menyarankan Saya Ke Jalur Umum (Non BPJS),"Ungkap dia
Lanjut dia"Akhir nya saya langsung membawa anak saya ke RS lain, Alhamdulillah Langsung di Terima dan langsung di tangani oleh pihak RS dan saat ini masih di rawat,"Kata dia
Lebih lanjut Thoha Meminta kepada Awak Media Agar Menyampaikan Apa Yang Dirinya Bersama Keluarga Alami Bisa Didengar Langsung Oleh Pemerintah & DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat
"Apakah Kami Masyarakat Tidak Mampu Dan Ingin Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Harus Serumit ini Walaw Dalam Keadaan Darurat..? Secara Logika Kalau Masyarakat Tau Kapan Mereka Sakit & Ktiris Mungkin Kami dari Jauhari Mempersiapkan Segala Sesuatu Persyaratan Nya Karna Kami Sadar kami Pakai BPJS. Tapi Manusia Mana ada Yang Tau Kapan Waktu Musibah Tersebut Datangnya." Bahkan anak saya tidak ada penagnan sama sekali disentuh pun tidak ,kita cuman dibatas ruangan pendaptaran saja ,Setelah itu kita pindah RS lain, Apakah seperti ini ini cara mereka sebagai perawat dan pelayanan
"Harapan saya supaya hal ini tidak terjadi kepada pasien nantinya yang hendak berobat ke RS tersebut,"Harap dia
Sampai Berita ini Di terbitkan Awak Media Masih Mencoba konfirmasi Rs.Ibu & Anak Ummi Athayya Kabupaten Tulang Bawang Barat Terkait Hal Tersebut (Robert)