Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanggapi Perbup No 2 Tahun 2024, Khamami Mantan Bupati Definitif Mesuji Angkat Bicara

Sigerindo Mesuji-Khamami mantan Bupati Mesuji Defitinif pertama menanggapi terkait beredarnya berita Perbup No 2 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji nomor 4 tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah setempat.

Dijelaskan Khamami, TPP yang diterapkan itu terlalu tinggi. Memanjakan beban kerja pegawai tidak terlalu berat. Selain itu anggaran untuk memenuhi TPP mengurangi dari APBD yang dinilai masih terlalu kecil.

Sehingga, dari kebijakan tersebut berdampak pada kondisi jalan yang masih banyak rusak dan berlubang, juga kemiskinan yang mengakar pada masyarakat.

"Semestinya, Pemkab harus mengutamakan rakyat dan pembangunan dulu. Saat ini jalan pada hancur. Alat berat pada rusak. Bedah rumah sangat minim, banyak masalah dan lain-lain," ungkapnya

Untuk itu, lanjut Khamami, ia meminta kepada bupati dan wakil bupati Mesuji terpilih periode 2025-2029 mendatang, harus bisa mengevaluasi penggunaan anggaran supaya dapat mewujudkan pembangunan yang berpihak pada program-program pro-rakyat.

"Efesiensi anggaran yang tidak perlu harus dilakukan, prioritaskan program pembangunan pro-rakyat, evaluasi kebijakan yang dinilai tidak bermanfaat supaya ASN dapat bekerja lebih maksimal," pinta Khamami yang di juluki masyarakat sebagai Bapak Pembangunan, Minggu, 29 Desember 2024.

BERITA TERBARU