Klub Menembak Bandar Lampung Marah Besar Atas Pembekuan Klub oleh Caretaker Perbakin Kota Bandar Lampung
Sigerindo Bandar Lampung – Enam klub menembak di Kota Bandar Lampung menyatakan kecaman keras terhadap keputusan caretaker Pengkot Perbakin Bandar Lampung yang dianggap sewenang-wenang. Caretaker tersebut mengeluarkan surat keterangan sanksi pembekuan melalui hasil verifikasi, terhadap enam klub menembak hanya karena ketidakhadiran mereka dalam undangan silaturahmi dan verifikasi klub.
Kemarahan ini menjadi puncak dari konflik yang bermula dari keputusan Pengprov Perbakin Lampung yang tidak mengakui hasil Muskot Perbakin Kota Bandar Lampung yang di gelar pada 19 Oktober 2024 di Hotel Amelia, Padahal, Muskot tersebut diklaim telah dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Perbakin Tahun 2022.
Sebagai gantinya, Pengprov Perbakin Lampung menunjuk caretaker untuk memimpin sementara waktu, sebuah langkah yang menuai kritik tajam dari klub-klub binaan di Kota Bandar Lampung.
“Kami mengecam tindakan yang diambil caretaker ini. Pembekuan klub hanya karena tidak hadir dalam agenda silaturahmi dan verifikasi klub, adalah tindakan yang tidak adil dan mencederai semangat demokrasi organisasi, apalagi sengketa ini sudah masuk ke Pengadilan negeri dan belum ada putusan inkrah.’ Ujar Deni pengurus Klub Anak Kolong Lampung, kepada Awak Media, Senin (02/11/2024).
Para pengurus klub juga menilai bahwa keputusan Pengprov Perbakin Lampung untuk menunjuk caretaker, alih-alih tidak mengakui hasil Muskot, adalah penyebab utama kekisruhan ini. Mereka menegaskan bahwa Muskot telah berjalan sesuai prosedur, termasuk pemilihan ketua yang sah berdasarkan ADRT Perbakin.
“Kami mempertanyakan dasar hukum Pengprov Perbakin Lampung dalam menunjuk caretaker dan memberikan wewenang yang berlebihan, termasuk pembekuan klub-klub aktif yang selama ini mendukung perkembangan olahraga menembak di kota ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ujang menyampaikan Pembekuan Kobel SC Bandar Lampung dinilai tidak mendasar, Kobel SC bukanlah klub abal-abal. Klub yang dirintis sejak puluhan tahun lalu ini telah mencetak banyak prestasi dan atlet handal yang secara konsisten mengharumkan nama Lampung di ajang daerah hingga nasional. Bahkan terakhir pada gelaran PON Aceh-Sumut, satu satunya atlit menembak original Lampung yang mampu meraih Medali Perak adalah atlit Kobel SC Lampung atas nama Tegar Anugerah
“Kobel SC sama sekali tidak pantas mendapat sanksi pembekuan. Jika ada kesalahan, seharusnya dibina, bukan dibinasakan,”. Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakpahaman dampak yang ditimbulkan bagi pembinaan atlet.
Enam klub tersebut kini mendesak Pengprov Perbakin Lampung untuk segera mencabut sanksi pembekuan dan mengembalikan legitimasi kepada Ketua Terpilih, Hengky Ahmad Jajuli. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan dialog guna menyelesaikan konflik internal yang berlarut-larut ini.
Komunitas menembak berharap situasi ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kelangsungan pembinaan atlet dan solidaritas dalam organisasi Perbakin.
Kemarahan ini menjadi puncak dari konflik yang bermula dari keputusan Pengprov Perbakin Lampung yang tidak mengakui hasil Muskot Perbakin Kota Bandar Lampung yang di gelar pada 19 Oktober 2024 di Hotel Amelia, Padahal, Muskot tersebut diklaim telah dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) Perbakin Tahun 2022.
Sebagai gantinya, Pengprov Perbakin Lampung menunjuk caretaker untuk memimpin sementara waktu, sebuah langkah yang menuai kritik tajam dari klub-klub binaan di Kota Bandar Lampung.
“Kami mengecam tindakan yang diambil caretaker ini. Pembekuan klub hanya karena tidak hadir dalam agenda silaturahmi dan verifikasi klub, adalah tindakan yang tidak adil dan mencederai semangat demokrasi organisasi, apalagi sengketa ini sudah masuk ke Pengadilan negeri dan belum ada putusan inkrah.’ Ujar Deni pengurus Klub Anak Kolong Lampung, kepada Awak Media, Senin (02/11/2024).
Para pengurus klub juga menilai bahwa keputusan Pengprov Perbakin Lampung untuk menunjuk caretaker, alih-alih tidak mengakui hasil Muskot, adalah penyebab utama kekisruhan ini. Mereka menegaskan bahwa Muskot telah berjalan sesuai prosedur, termasuk pemilihan ketua yang sah berdasarkan ADRT Perbakin.
“Kami mempertanyakan dasar hukum Pengprov Perbakin Lampung dalam menunjuk caretaker dan memberikan wewenang yang berlebihan, termasuk pembekuan klub-klub aktif yang selama ini mendukung perkembangan olahraga menembak di kota ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ujang menyampaikan Pembekuan Kobel SC Bandar Lampung dinilai tidak mendasar, Kobel SC bukanlah klub abal-abal. Klub yang dirintis sejak puluhan tahun lalu ini telah mencetak banyak prestasi dan atlet handal yang secara konsisten mengharumkan nama Lampung di ajang daerah hingga nasional. Bahkan terakhir pada gelaran PON Aceh-Sumut, satu satunya atlit menembak original Lampung yang mampu meraih Medali Perak adalah atlit Kobel SC Lampung atas nama Tegar Anugerah
“Kobel SC sama sekali tidak pantas mendapat sanksi pembekuan. Jika ada kesalahan, seharusnya dibina, bukan dibinasakan,”. Ia menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakpahaman dampak yang ditimbulkan bagi pembinaan atlet.
Enam klub tersebut kini mendesak Pengprov Perbakin Lampung untuk segera mencabut sanksi pembekuan dan mengembalikan legitimasi kepada Ketua Terpilih, Hengky Ahmad Jajuli. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan dialog guna menyelesaikan konflik internal yang berlarut-larut ini.
Komunitas menembak berharap situasi ini segera diselesaikan secara adil dan transparan demi kelangsungan pembinaan atlet dan solidaritas dalam organisasi Perbakin.