Rakernas Himperra Bahas Penyediaan 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sigerindo, Bandar Lampung—Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menggelar Rapat Kerja Nasional (rakernas) dalam rangka mendukung percepatan realisasi penyediaan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di Hotel Ritz Carlton Jakarta, baru-baru ini.
Acara yang dihadiri sejumlah pengusaha perumahan MBR seluruh Indonesia ini, juga dihadiri Ketua Himppera Lampung Ir. Tri Joko Margono yang juga sebagai pengusaha property di Propinsi Lampung. Menurut Ir.Tri Joko Margono, Himperra Lampung merekomendasikan percepatan program 3 juta rumah untuk MBR melalui beberapa poin yakni percepatan RDTR dan penyediaan lahan negara, pembiayaan perumahan berkelanjutan, percepatan sertifikasi BPN, penyesuaian RTRW, sinkronisasi kebijakan perumahan, implementasi SKB 3 Menteri untuk keringanan pajak, dan penyuluhan perpajakan.
“Banyak hal yang dibahas dalam Rakernas tersebut antara lain meliputi revisi aturan hunian berimbang, diversifikasi pembiayaan perumahan, percepatan legalitas tanah, sinkronisasi zona perumahan dan lahan sawah terlindungi, perbaikan perizinan, dan penataan perpajakan yang lebih kondusif bagi pengembang,” kata Ir Tri Joko Margono yang dekat dengan wartawan ini. Pengusaha yang berkecimpung diberbagai bidang ini berharap agar kebutuhan perumahan khususnya bagi MBR di Provinsi Lampung dapat terpenuhi, katanya. Bahkan, lanjut Tri Joko Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait akan berkunjung ke Propinsi Lampung dalam rangka peletakan batu pertama Perumahan Rakyat. "Semoga Bapak Menteri diberikan kesehatan agar dapat berkunjung ke Lampung," kata Ir. Tri Joko optimistis.(UMB)