Publik Minta Kajati Lampung Turun Tangan Periksa Pemeliharaan Randis Tahun 2023 Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung diduga Mar Up
Sigerindo Bandar Lampung -- Luar Biasa Pantastisnya Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan tahun 2023sebesar Rp. 993.120.000 Juta Milik Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung Dengan Spesifikasi Pekerjaan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat; Pembulatan; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua; Investigasi di Media sigerindo Lapangan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Belanja Jasa Kir ,ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat
Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023
Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Sumber orang dalam mengataka berapa unit yang di pelihara mobil dinas itu saja yang dipelihara aitu saja jadi pertanyaan besar dengan segitu untuk memelihara berapa kendaraan dinas ujar sumber orang dalam tersebut memang mobil jumlah ratusan segitunya besarnya ini kan menjadi pertanyaan Publik tegasnya
Sementara itu redaksi media SKH Sigerindo sudah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung namun tidak ada pihak terkait berhasil ditemui,bahkan sudah berkirim surat secara resmi sebanyak 8 Kali mengenai persoalan tersebut namun tetap tidak digubris sama sekali baik lisan dan tulisan Bahkan Redaksi Media sigerindo Megirmkan Pesan WhatsApp ke Nomor Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung 08228078XXXX namun Pesan WhatsApp Tidak dibalas Telpon Tidak Digubris walapuan dalam keadan Aktip Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pusat Study Kajian Korupsi Ali Yusuf Mengatakan Kita Secapatnya Akan Melaporkan persaolan tersebut ke penegak Hukum supaya Persaolan tersebut menjadi terang benderang ujarnya Ali Yusuf Ketua LSM Pusaki Provinsi Lampung (*Tim /Redaksi)
Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023
Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Sumber orang dalam mengataka berapa unit yang di pelihara mobil dinas itu saja yang dipelihara aitu saja jadi pertanyaan besar dengan segitu untuk memelihara berapa kendaraan dinas ujar sumber orang dalam tersebut memang mobil jumlah ratusan segitunya besarnya ini kan menjadi pertanyaan Publik tegasnya
Sementara itu redaksi media SKH Sigerindo sudah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung namun tidak ada pihak terkait berhasil ditemui,bahkan sudah berkirim surat secara resmi sebanyak 8 Kali mengenai persoalan tersebut namun tetap tidak digubris sama sekali baik lisan dan tulisan Bahkan Redaksi Media sigerindo Megirmkan Pesan WhatsApp ke Nomor Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holkiltura Provinsi Lampung 08228078XXXX namun Pesan WhatsApp Tidak dibalas Telpon Tidak Digubris walapuan dalam keadan Aktip Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pusat Study Kajian Korupsi Ali Yusuf Mengatakan Kita Secapatnya Akan Melaporkan persaolan tersebut ke penegak Hukum supaya Persaolan tersebut menjadi terang benderang ujarnya Ali Yusuf Ketua LSM Pusaki Provinsi Lampung (*Tim /Redaksi)