Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Minggu Ini, Dekopinda se-Lampung Hadiri Munas Rekonsiliasi Dekopin se-Indonesia

Ketua Dekopinwil Lampung Juniansyah, SE., MM saat membahas acara Munas Dekopin se-Indonesia di Jakarta, beberapa waktu lalu


Sigerindo, Bandar Lampung—Seluruh pengurus Dekopinda se Kabupaten/Kota se- Lampung menghadiri Munas Rekonsiliasi yang digelar pada 27-29 Desember 2024 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Dekopinwil Lampung Juniansyah, SE., MM siap mengikuti komando ketua Umum Dekopin Pusat Priskhianto yang ingin agar Dekopin kembali menjadi satu tanpa ada isu dualisme kepemimpinan, selain itu agar organisasi itu dapat langsung bekerja sejalan dengan program-program Presiden Prabowo Subianto.

“Tujuan Munas Rekonsiliasi untuk memperkuat kembali Dekopin se-Indonesia agar lebih berperan meningkatkan pertumbuhan Ekonomi termasuk pertumbuhan Ekonomi Lampung, menuju Indonesia Emas 2045 mendatang, ” kata Juniansyah sekaligus wakil Ketua Umum Dekopin Pusat yang juga pegiat koperasi di Lampung ini.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Dekopinda Metro, Titik Andriyani yang mengharapkan agar Munas Rekonsiliasi ini dapat menyatukan kembali koperasi se- Indonesia dan dapat berkiprah dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanah UUD 1945. “Sudah lama rasanya adanya dualisme kepemimpinan Dekopin ini. Dengan adanya Munas Rekonsiliasi, gerakan koperasi di Lampung akan makin kuat,” katanya yang akrab di kalangan aktifis Koperasi dipanggil Mbak Andre ini.

Seperti diketahui, secara nasional Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik untuk menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

Dijelaskannya, Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin.

"(Munas rekonsiliasi) Dekopin untuk menjadi satu, itu yang pertama. Dan kedua adalah untuk lebih memperkuat kembali Dekopin untuk ke masanya yang akan datang. Karena kita juga harus mendukung program-program dari pada pemerintah, sehingga apa yang dicanangkan oleh Pak Presiden Prabowo, itu bisa kami laksanakan dan kami ingin berperan serta aktif untuk menunjang atau mendukung program-program dari beliau," katanya.. (dbs)
BERITA TERBARU