Mantan Jaksa Desak Kejati Lampung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Hingga Puluhan Miliar Oleh KPU Pesawaran
Sigerindo Pesawaran - Kejaksaan Tinggi Lampung berharap masyarakat Kabupaten Pesawaran membuat laporan langsung ke pihaknya terkait dugaan korupsi KPU Pesawaran, agar segera dapat ditindak lanjuti.
Hal itu menyikapi, viralnya pemberitaan mantan Jaksa desak Kejati Lampung, untuk membongkar terkait adanya dugaan korupsi hingga puluhan miliar oleh KPU Pesawaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan, jika ada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang akan melaporkan langsung terkait adanya dugaan korupsi di KPU Pesawaran maka Kejati Lampung terbuka dan menunggu laporan tersebut.
"Pada prinsipnya Kejati Lampung terbuka, jika masyarakat akan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan tinggi silakan nanti daftarkan laporannya di Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar di registrasi terlebih dahulu," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Senin 9/12/2024.
Menurutnya, jika nanti laporan tersebut sudah masuk ke Kejati Lampung, selanjutnya akan di telaah terlebih dahulu dan akan di teruskan ke bidangnya.
"Nanti akan kami telaah terlebih dahulu kemudian nanti akan di teruskan ke bidangnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar Rupiah.
Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik.
Pasalnya, dugaan korupsi penyimpangan anggaran KPU Rp 30 miliar lebih pada tahun 2020 yang masih bergulir.
Yatin disebut berani memalsukan tanda tangan guna pencairan berkas-berkas anggaran sesuai dengan keterangan mantan sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran.
Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofy, dengan modus yang sama, seperti modus lama.
“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin 21/12/2020 yang lalu.
Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang Ia tuduhkan, dirinya mengaku memiliki rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.
“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, fakta baru Dana sebesar Rp 30 Milliar lebih yang dikucurkan pemerintah melalui KPUD Pesawaran Provinsi Lampung, untuk tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diduga dijadikan Bancakan untuk kepentingan segelintir oknum yang dilakukan secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaan dana Pilkada kemarin itu dana nya lebih dari Rp 30 Milliar, saya tahu, seperti apa permainan oknum yang ada di KPU Pesawaran,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini, Kamis 17/12/2020.
Modus itu katanya, sama dengan modus yang dilakukan saat pemilihan presiden dan wakil presiden tahun kemarin.
“Selain ada kegiatan fiktif, mark up, manipulasi data, ada juga kalimat ” Titipan”, saat penyaluran dana tersebut,” ucapnya.
“Kegiatan di KPU Pesawaran itu kalau ditelusuri banyak kegiatan fiktif, kenapa aparat penegak hukum tidak jeli, atau memang ada apanya,” sindirnya.
Dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pem
Hal itu menyikapi, viralnya pemberitaan mantan Jaksa desak Kejati Lampung, untuk membongkar terkait adanya dugaan korupsi hingga puluhan miliar oleh KPU Pesawaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan, jika ada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang akan melaporkan langsung terkait adanya dugaan korupsi di KPU Pesawaran maka Kejati Lampung terbuka dan menunggu laporan tersebut.
"Pada prinsipnya Kejati Lampung terbuka, jika masyarakat akan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum kejaksaan tinggi silakan nanti daftarkan laporannya di Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar di registrasi terlebih dahulu," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Senin 9/12/2024.
Menurutnya, jika nanti laporan tersebut sudah masuk ke Kejati Lampung, selanjutnya akan di telaah terlebih dahulu dan akan di teruskan ke bidangnya.
"Nanti akan kami telaah terlebih dahulu kemudian nanti akan di teruskan ke bidangnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar Rupiah.
Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik.
Pasalnya, dugaan korupsi penyimpangan anggaran KPU Rp 30 miliar lebih pada tahun 2020 yang masih bergulir.
Yatin disebut berani memalsukan tanda tangan guna pencairan berkas-berkas anggaran sesuai dengan keterangan mantan sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran.
Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofy, dengan modus yang sama, seperti modus lama.
“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin 21/12/2020 yang lalu.
Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang Ia tuduhkan, dirinya mengaku memiliki rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.
“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, fakta baru Dana sebesar Rp 30 Milliar lebih yang dikucurkan pemerintah melalui KPUD Pesawaran Provinsi Lampung, untuk tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diduga dijadikan Bancakan untuk kepentingan segelintir oknum yang dilakukan secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam penggunaan dana Pilkada kemarin itu dana nya lebih dari Rp 30 Milliar, saya tahu, seperti apa permainan oknum yang ada di KPU Pesawaran,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini, Kamis 17/12/2020.
Modus itu katanya, sama dengan modus yang dilakukan saat pemilihan presiden dan wakil presiden tahun kemarin.
“Selain ada kegiatan fiktif, mark up, manipulasi data, ada juga kalimat ” Titipan”, saat penyaluran dana tersebut,” ucapnya.
“Kegiatan di KPU Pesawaran itu kalau ditelusuri banyak kegiatan fiktif, kenapa aparat penegak hukum tidak jeli, atau memang ada apanya,” sindirnya.
Dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pem