Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Provinsi Lampung Pinta Harga Singkong Jadi Rp1.500 Per Kg, Perusahaan Keberatan

Sigerindo Bandar Lampung -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung DPRD provinsi Lampung pada Senin 16 /12/24 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas mengenai harga singkong di Provinsi Lampung

Rapat kali ini digelar di ruang rapat komisi itu mengundang 26 perusahaan industri pengolahan tapioka di Provinsi Lampung

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki yang memimpin RDP ini meminta perusaha menaikkan harga Singkong dari kesepakatan yang Pj Gubernur Lampung sebelumnya minimal Rp900 per kg menjadi Rp1.500 per kg dengan potongan maksimal 15 persen

"Kami hanya ingin harga singkong ini sesuai dengan permintaan petani yaitu Rp1.500 per kg. Karena petani menyebut akan mengirimkan tiga truk singkong ke kantor DPRD ini," jelasnya

Harga yang diusulkan ini dinilai lebih baik dibandingkan keputusan Pj Gubernur Lampung, Samsudin yang menetapkan kebijakan sesuai 2021 lalu

"Kami tegas menolak, apa yang dikeluarkan Pj Gubernur soal harga singkong ini. Kebijakan itu tidak relevan untuk saat ini," katanya

Ditempat yang sama itu perwakilan perusahaan yang diwakili Wakil Pimpinan Perusahaan CV Bumi Waras, Agus Susanto mengungkapkan saat ini pihaknya baru bisa membeli singkong dengan harga Rp1.100 per kg

"Untuk saat ini kita semuatahu kita sudah beli Rp1.100 dilapangan. Perusahaan sesungguhnya senang apa bila harga mahal dan sama-sama menguntungkan," tandasnya (*)
BERITA TERBARU