Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Kota Metro Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama Raperda APBD Kota Metro Tahun 2025

Sigerindo Metro -- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tersebut 

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini yang memimpin rapat mengatakan paripurna ini merupakan pengesahan Raperda APBD Kota Metro serta pengambilan keputusan bersama di ruang sidang DPRD setempat, Selasa, 26 November 2024

Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Metro, Ramadoni menyebut APBD Kota Metro tahun 2025 proyeksinya Rp1,089 triliun. “Angka itu meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp360 miliar dan pendapatan transfer Rp719 miliar lebih,” ujarnya 
Sedangkan itu , anggaran belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer Rp953 miliar lebih. “Kemudian belanja modal Rp131 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar rupiah, serta belanja transfer Rp1,950 miliar,” terangnya 

Dari hasil pemaparan badan anggaran, stuktur APBD Kota Metro mengalami defisit Rp10 miliar Namun, defisit anggaran mampu tertutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) periode tahun 2024 sebesar Rp12 miliar. “Rincian silpa Rp12 miliar untuk menutupi defisit pembiayaan Rp10 miliar dan 2 miliar untuk penyertaan modal di Bank Lampung,” terangnya 
Hasil final APBD Kota Metro 2025 bakal menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam optimalisasi pencapaian target kinerja

Ditempat yang sama Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin memaparkan 4 sektor yang menjadi konsen pemerintah dalam penyusunan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025

“Sebab untuk Skala prioritas untuk infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, capain kinerja program prioritas, serta pemerataan fasilitas dan sarana prasana pelayanan bagi masyarakat,” kata dia.

Rapat paripurna menghadirkan18 dari 25 anggota DPRD Kota Metro ditutup penandatanganan nota kesepakatan antara pihak pemerintah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro bersama unsur pimpinan legislatif DPRD Kota Metro  Provinsi Lampung (ADV)
BERITA TERBARU