Pembuatan Lapangan Putsal Desa Karang Agung Diduga korupsi
Sigerindo Lampung Utara -- Penggunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Karang agung kecamatan Kotabumi Selatan menuai polemik. Pasalnya pembangunan Lapangan putsal yang di buat oleh desa menggunakan dana desa untuk sebuah lapangan putsal di bagi menjadi dua tahap dengan total 450 juta. Namun kenyataan di lapangan lapangan putsal dengan panjang 30 meter, lebar 20 meter dan ketebalan 0.15 cm ketika dihitung pembangunan ini hanya menghabiskan dana 90 juta untuk coran lapangan putsal
Pengadaan besi dan jaring tidak lebih dari 50 juta sehingga total keseluruhan pembangunan. Sebesar 140 juta kemana sisa nya sebesar 300 juta. Kades desa karang agung mengakui bahwasanya semua kegiatan pembangunan di desa karang agung di laksanakan oleh bendahara pak Anton bersama sekdes pak Roma dona. Bahkan yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa ada sekdes bukan kades. JD sekdes bertanggung jawab mutlak
Terlebih lagi adanya anggaran rehabilitasi pengelolaan sarana kepemudaan dan olahraga sebesar Rp 132.433.000 di peruntukan untuk apa baik kepala desa maupun bendahara diam seribu bahasa cuma pak sekdes yang tau dan dapat menjawab kegiatan tersebut ujar bendahara. Menurut anggota LSM L@pakk yang turun ke lapangan dan bertemu langsung bersama kepala desa dan bendarahara desa
Menyakini bahwasanya kegiatan rehabilitasi peningkatan sarana dan kepemudaan olahraga sebesar 132.433.000 dapat diduga fiktif di karnakan ada dua sarana olahraga di desa karang agung lapangan putsal baru di buat dan lapangan poli, lapangan putsal baru di buat dengan anggaran pantastik masa udah di rehab kan gak masuk akal ujar pirdonal anggota LSM L@pakk Lembaga pemantau kebijakan publik dan lapangan poli tidak ada rehab ujarnya
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kegiatan yang terjadi di desa karang agung ini ke infektorat agar dapat di periksa benar-benar sesuai dengan nawa cita bapak Presiden Indonesia memberantas korupsi yang di lakukan oleh para kepala desa ujarnya
Sementara itu hinga berita ini diturunkan Pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi ,bagaimna Tangapan Kepala Desa Karang Agung dan pihak terkait akan dikupas lebih dalam edisi akan datang (Rilis)
Pengadaan besi dan jaring tidak lebih dari 50 juta sehingga total keseluruhan pembangunan. Sebesar 140 juta kemana sisa nya sebesar 300 juta. Kades desa karang agung mengakui bahwasanya semua kegiatan pembangunan di desa karang agung di laksanakan oleh bendahara pak Anton bersama sekdes pak Roma dona. Bahkan yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa ada sekdes bukan kades. JD sekdes bertanggung jawab mutlak
Terlebih lagi adanya anggaran rehabilitasi pengelolaan sarana kepemudaan dan olahraga sebesar Rp 132.433.000 di peruntukan untuk apa baik kepala desa maupun bendahara diam seribu bahasa cuma pak sekdes yang tau dan dapat menjawab kegiatan tersebut ujar bendahara. Menurut anggota LSM L@pakk yang turun ke lapangan dan bertemu langsung bersama kepala desa dan bendarahara desa
Menyakini bahwasanya kegiatan rehabilitasi peningkatan sarana dan kepemudaan olahraga sebesar 132.433.000 dapat diduga fiktif di karnakan ada dua sarana olahraga di desa karang agung lapangan putsal baru di buat dan lapangan poli, lapangan putsal baru di buat dengan anggaran pantastik masa udah di rehab kan gak masuk akal ujar pirdonal anggota LSM L@pakk Lembaga pemantau kebijakan publik dan lapangan poli tidak ada rehab ujarnya
Dalam waktu dekat kami akan melaporkan kegiatan yang terjadi di desa karang agung ini ke infektorat agar dapat di periksa benar-benar sesuai dengan nawa cita bapak Presiden Indonesia memberantas korupsi yang di lakukan oleh para kepala desa ujarnya
Sementara itu hinga berita ini diturunkan Pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi ,bagaimna Tangapan Kepala Desa Karang Agung dan pihak terkait akan dikupas lebih dalam edisi akan datang (Rilis)