Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana BOS Di Ogan Ilir Dipungli? Masuk Kantong Siapa

Sigerindo Ogan Ilir, - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat khususnya untuk sekolah tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Ogan Ilir diduga menjadi ladang pungli (pungutan liar) oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Terungkapnya hal tersebut, berdasarkan pengakuan oknum kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Ogan Ilir (OI), inisial AH (48) mengaku bahwa pihaknya melalui bendahara sekolahnya, menyetor kepada Dinas Pendidikan OI setiap pencairan dana untuk operasional sekolah itu. Indralaya OI Sumsel Selasa 24/12/2024

Dari kepala sekolah juga diketahui bahwa besaran setoran itu ditetapkan oleh pihak disdik dihitung per siswa dengan kisaran dari Rp 6.000.- hingga Rp 7.000.-, dengan alasan uang tersebut diminta untuk pengamanan.

Pengamanan yang dimaksudkan yakni uang pengamanan untuk pihak berwenang memeriksa disdik, seperti aparat kepolisian (Tipikor) dan BPK. Dan untuk pihak tersebut angkanya Rp 2.500.- per siswa.

"Untuk nominal yang harus kami setorkan itu Rp 6.000.- per siswa, sudah termasuk didalamnya Rp 2,.500.- untuk Tipikor dan BPK, sebagai pihak berwenang memeriksa dinas, itu alasan orang
dinas," ucapnya.

"Sebagai contoh di sekolah kami. Siswa kami katakanlah 400 orang, artinya 400 orang siswa dikali Rp 6.000 berarti kami harus menyetor Rp 2.400.000 setiap kali pencairan,"terangnya.

Ketika ditanya apakah hal tersebut dilakukan juga oleh sekolah lainya? AH menjawab tegas, "Iyalah.. semua sekolah SD dan SMP Ogan Ilir nyetor semua, dan kami sebagai pihak sekolah sama-sama tahu itu, dan itu dari dulu," ungkapnya.

Berkaitan dengan dana BOS tersebut dilansir dari halaman BPK Provinsi Sumsel, jumlah dana BOS dari pemerintah untuk Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024, sebesar 19,3 Milyar. Dan sistem pencairan saat ini dilakukan dua tahapan dalam satu tahun.


Dan untuk peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir 2024 berjumlah 59.964 siswa. Dengan rincian 44.603 siswa SD dan siswa SMP sebanyak 15.361 (data dapo.kemendikbud.go.id)

Masih kata AH, dari data tersebut dapat dihitung berapa jumlah dugaan pungli dilakukan pihak Dlknas Ogan Ilir melalui Bendahara sekolah-sekolah ini tiap kali pencairan. Yakni sebesar Rp 359.784.000 .

"Jumlah tersebut diketahui, dari total siswa SD dan Siswa SMP se-Kabupaten Ogan Ilir yakni berjumlah total 59.964 orang siswa dikali Rp 6.000. Dan jumlah itu bisa lebih, mengingat TK sederajat juga diberikan Dana BOS " tandasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, mengatakan bahwa dirinya sebagai kepala dinas tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk meminta uang kepada kepala sekolah. Kamis, 26/12/2024

Di kesempatan sama, Sayadi juga menyebut, bila perlu bawalah permasalahan ini (dugaan pungli) kepada pihak Aparat Penegak Hukum (Polisi), pungkasnya.


BERITA TERBARU