Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih
Sigerindo Pringsewu -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meninjau lokasi bencana angin kencang dan memberikan tali asih untuk korban bencana
Bencana itu terjadi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (4/11) sekitar pukul 17.45 WIB, menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di Pekon Sukoharjo III dan Pekon Keputran
Meski demikian, dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Dalam peninjauannya, Selasa (5/11/2024), Kapolda Lampung mendatangi langsung lokasi bencana dan berinteraksi dengan sejumlah korban
Kapolda Lampung mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam pada saat cuaca ekstrim
Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung juga memberikan sejumlah tali asih kepada korban bencana alam tersebut
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, sebanyak 14 bangunan mengalami kerusakan dengan total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp149 juta
"Bangunan yang terdampak meliputi rumah warga, ruko, kandang ayam, dan fasilitas umum seperti balai penyimpanan keranda di TPU Makan Pahlawan,” kata Umi Kabid Humas Polda Lampung
Beberapa bangunan yang rusak di antaranya adalah kandang ayam milik Gatot di Pekon Keputran dengan kerugian sekitar Rp70 juta, rumah milik Wijiyati senilai Rp40 juta, dan ruko buah milik Yanti yang mengalami kerusakan senilai Rp10 juta
Di Pekon Sukoharjo III, beberapa rumah juga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon dan angin kencang
“Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pendataan dan membantu warga yang terdampak,” tambah Kombes Pol Umi Fadillah
Bantuan melibatkan BPBD Pringsewu, pihak kecamatan, Polsek Sukoharjo, serta aparat desa. Selain itu, Polres Pringsewu juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang susulan
Langkah pemulihan terus dilakukan, termasuk memberikan bantuan kepada warga yang bangunannya rusak dan memastikan informasi kebencanaan terus disampaikan
Pemantauan dan pendataan kerusakan tambahan akan dilanjutkan oleh aparat desa dan pemerintah setempat pada hari berikutnya tersebut (*)
Bencana itu terjadi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (4/11) sekitar pukul 17.45 WIB, menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di Pekon Sukoharjo III dan Pekon Keputran
Meski demikian, dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Dalam peninjauannya, Selasa (5/11/2024), Kapolda Lampung mendatangi langsung lokasi bencana dan berinteraksi dengan sejumlah korban
Kapolda Lampung mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam pada saat cuaca ekstrim
Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung juga memberikan sejumlah tali asih kepada korban bencana alam tersebut
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, sebanyak 14 bangunan mengalami kerusakan dengan total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp149 juta
"Bangunan yang terdampak meliputi rumah warga, ruko, kandang ayam, dan fasilitas umum seperti balai penyimpanan keranda di TPU Makan Pahlawan,” kata Umi Kabid Humas Polda Lampung
Beberapa bangunan yang rusak di antaranya adalah kandang ayam milik Gatot di Pekon Keputran dengan kerugian sekitar Rp70 juta, rumah milik Wijiyati senilai Rp40 juta, dan ruko buah milik Yanti yang mengalami kerusakan senilai Rp10 juta
Di Pekon Sukoharjo III, beberapa rumah juga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon dan angin kencang
“Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah bergerak cepat melakukan pendataan dan membantu warga yang terdampak,” tambah Kombes Pol Umi Fadillah
Bantuan melibatkan BPBD Pringsewu, pihak kecamatan, Polsek Sukoharjo, serta aparat desa. Selain itu, Polres Pringsewu juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang susulan
Langkah pemulihan terus dilakukan, termasuk memberikan bantuan kepada warga yang bangunannya rusak dan memastikan informasi kebencanaan terus disampaikan
Pemantauan dan pendataan kerusakan tambahan akan dilanjutkan oleh aparat desa dan pemerintah setempat pada hari berikutnya tersebut (*)