50 Anggota DPRD Kab. Lampung Tengah Resmi Dilantik
Sigerindo Lampung Tengah -- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terpilih resmi dilantik, Senin 19/8/24 hasil Pileg 14 Pebruari 2024
Dengan Pengucapan sumpah atau janji 50 orang anggota DPRD Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029 itu digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Lampung Tengah,Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 Sumarsono
Sumarsono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan selama ini
Mewakili 50 anggota DPRD yang lama, ia meminta maaf kepada warga Lampung Tengah atas kekeliruan selama ia menjabat Ketua DPRD Lampung Tengah
Dia mengaku, selama 5 tahun ke belakang pihaknya belum bisa menampung semua aspirasi seluruh masyarakat
"Meski demikian, saya sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang lama karena sudah berjuang berdarah-darah demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah," tegasnya Selain itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan oleh pejabat lama pun tak luput dari pengorbanan demi jabatannya supaya terselenggara dengan baik
Sumarsono juga mengatakan, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sudah memenuhi 3 fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan
Menurutnya, pemenuhan fungsi tersebut dinyatakan dalam pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah
Lebih lanjut, Sumarsono Polistis PDI Perjuangan memercayakan sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD Lampung Tengah kepada 50 anggota terpilih periode 2024-2029.
"Hingga titik ini, sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD akan kami serahkan kepada anggota terpilih dalam pengucapan sumpah/janji masa jabatan 2024-2029," pungkasnya (ADV)
Dengan Pengucapan sumpah atau janji 50 orang anggota DPRD Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029 itu digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Lampung Tengah,Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 Sumarsono
Sumarsono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan selama ini
Mewakili 50 anggota DPRD yang lama, ia meminta maaf kepada warga Lampung Tengah atas kekeliruan selama ia menjabat Ketua DPRD Lampung Tengah
Dia mengaku, selama 5 tahun ke belakang pihaknya belum bisa menampung semua aspirasi seluruh masyarakat
"Meski demikian, saya sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang lama karena sudah berjuang berdarah-darah demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah," tegasnya Selain itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan oleh pejabat lama pun tak luput dari pengorbanan demi jabatannya supaya terselenggara dengan baik
Sumarsono juga mengatakan, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sudah memenuhi 3 fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan
Menurutnya, pemenuhan fungsi tersebut dinyatakan dalam pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah
Lebih lanjut, Sumarsono Polistis PDI Perjuangan memercayakan sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD Lampung Tengah kepada 50 anggota terpilih periode 2024-2029.
"Hingga titik ini, sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD akan kami serahkan kepada anggota terpilih dalam pengucapan sumpah/janji masa jabatan 2024-2029," pungkasnya (ADV)