Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wow Keren DISPERKIMTAN Kota Tangerang Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 Mengenai Pengolahan Limbah Domestik

Sigerindo Banten Tanggerang -- Langkah Nyata Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang (DISPERKIMTAN) sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem

Pengolahan Limbah Air Domestik. Bertempat di aula kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten Kamis, 17/10/24 acara diselenggarakan dengan dihadiri oleh Pj Walikota Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Kepala Dinas Perkimtan Ir. H. Decky Priambodo Koesrindartono, ST, MM. M. Sc, Sekcam Larangan dan para Lurah se Kecamatan larangan serta RT dan Rw juga tokoh masyarakat

Ditempat yang sama Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang dalam kesempatannya menyampaikan pentingnya pengelolaan sanitasi khususnya air limbah domestik sebagai salah satu indikator kesehatan dan kesejahteraan masyarakat

"Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai penerima layanan sekaligus pelaku utama yang berkontribusi dalam terciptanya peningkatan cakupan layanan air limbah domestik di Kota Tangerang. Untuk itulah, sosialisasi ini sangat penting untuk kami selenggarakan," tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan

Selain itu, Dr. Nurdin, mengingatkan, persoalan limbah domestik tersebut tentunya akan menjadi masalah apabila tidak ditangani dengan baik

"Kita bisa bayangkan, dengan 500 ribu lebih keluarga di Kota Tangerang tentu volume limbah domestiknya sangat besar. Dan jika tidak dikelola, tentu ini akan berpotensi menjadi problem seperti mencemari air tanah dan juga bisa menimbulkan penyakit juga dimasyarakat. Inilah mengapa hal ini sangat penting, agar masyarakat tahu sehingga bisa secara bersama-sama kita berkolaborasi untuk menjaga kesehatan lingkungan terutama air dan tanahnya," terangnya

Sedangkan dalam laporannya Kepala Dinas Perkimtan Ir. H. Decky Priambodo Koesrindartono, ST, MM. M. Sc menyampaikan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 berkaitan pengelolaan sistem pengelolaan limbah domestik sangat penting dilakukan kepada masyarakat.
"Pagi hari ini kami Dinas Perkimtan melaksanakan salah satu kewajiban kami dalam rangka mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2023, hal itu berkaitan pengelolaan sistem pengelolaan limbah domestik. Nah kalau kita bicara limbah domestik, ini adalah limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga baik itu kebutuhan masak maupun MCK. Apa yang kami sampaikan adalah berkaitan langsung dengan mandi, cuci kakus. Kenapa? Karena memang dua hal ini juga menjadi hal sangat penting consen kita bersama, Kota Tangerang pencapaian ODF ini seperti perilaku buang air besar sembarangan, istilahnya di saluran terbuka, di kebun dan sebagainya catatannya 0%. Jadi Kota Tangerang termasuk satu satunya kota di Provinsi Banten yang mendapatkan sertifikat ODF 0%", tuturnya

Decky juga mengatakan, kalau pengelolaan limbah domestik tidak pas atau kurang tepat, itu bisa berdampak pada tercemarnya air tanah. Sehingga kami merasa penting untuk mensosialisasikan peraturan Perda. Selain itu, beberapa program yang di kerjakan berkaitan dengan masalah bagaimana pengelolaan air limbah yang telah di laksanakan dan yang akan dilakukan di masa masa mendatang. Sehingga berkaitan dengan pelayanan terhadap pengolahan sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah Kota Tangerang bisa tertangani

"Kami ada pengolahan limbah tinja saat ini kita coba tingkatkan kapasitasnya sehingga kita bisa memperluas jangkauannya Layanan masyarakat untuk kita kumpulkan, kita olah di sana. Jadi alhamdulillah, tahun depan kita sedang upayakan mendapatkan Dana Alokasi khusus dari Kementerian PUPR. Ada anggaran sekitar 15 milyar untuk meningkatkan kapasitas IPLT kita yang ada di Bawang, "sebutnya

Menurut Decky, dari kapasitas 70 meter kubik perhari bisa sampai 200 meter kubik perhari. Tiga kali lipat dari kapasitas sebelumnya dan tanpa melakukan penambahan area dengan cara memanfaatkan teknologi yang baru sehingga ini bisa mempercepat prosesnya. Kalau kapasitasnya besar langkah selanjutnya adalah bagaimana bisa menjangkau ke pelosok pelosok lebih banyak, juga sudah melaunching sistem yang upgrade sistem sedot tinja untuk mempermudah cara pelaporannya serta cara pembayarannya dan sebagainya


Pemerintahan Kota Tangerang juga telah menerapkan inovasi yang diberi nama Sisenja. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing."tandasnya (ADV)
BERITA TERBARU