Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tim Advokasi Hukum Lucianty - Syaparuddin Laporkan H.Toha-Tohet ke Bawaslu Muba" Dugaan Black Campaign

Sigerindo.Musi Banyuasin - Tim Advokasi Hukum Ir.Hj.Lucianty. SE dan dr.H.syaparuddin.SH.MH hari ini mendatangi Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) kabupaten Musi Banyuasin Senin 07/10/2024 di jalan Kolonel Wahid Udin Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin propinsi Sumatera Selatan terkait Dugaan adanya Black Campaign (kampanye Hitam) yang di lakukan oleh Pasangan Calon Bupati Musi Banyuasin nomor urut-02 H.Toha Tohet.

Perwakilan Tim Advokasi Hukum Ir.H.Lucianty.SE & Dr.H.Syaparuddin.SH.MH,
Hendri.SH. MH, C Med, saat konferensi pers di Gedung Media Center Tim Koalisi Serasan Sekate di jalan Kolonel Wahid Udin membenarkan bahwasanya hari ini kami sehabis dari Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin melaporkan Dugaan Kampanye Hitam yang di lakukan oleh Pasangan Calon Bupati Muba nomor urut dua (2) yang di lakukan oleh H.Toha Tohet.

Di tempat yang sama Nuri Hartoyo.SH.MH menguraikan tentang kronologis peristiwa dugaan pelanggaran Pilkada ini, di Dusun 3 Desa Ngulak 02, waktu kurang lebih pukul 10 Wib Hari Kamis 03 Oktober 2024, intinya saat memberikan sambutannya H.Toha Tohet Diduga melakukan Kampanye Hitam

Akmal dari Divisi pelanggaran- pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin membenarkan adanya laporan dari Tim Advokasi Kuasa hukum Lucianty - Syaparuddin ini nantinya akan pimpinan kaji setelah pleno tiga hari, barulah kami akan mengabari sang pelapor.ujarnya.(iwan)

BERITA TERBARU