Samsudin Pj. Gubernur Lampung Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dalam Seminar Nasional di Pringsewu
Sigerindo Pringsewu -- Samsudin Pj. Gubernur Provinsi Lampung menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara seminar nasional dan talkshow Inovasi pengelolaan sampah dalam mendukung keberlanjutan lingkungan bertempat di hotel Urban Kabupaten Pringsewu, Rabu 30/10/24
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dalam sambutanya sangat mengapresiasi dan mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan seminar yang bertaraf nasional ini rutin diselenggarakan di Provinsi Lampung.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan Seminar ini untuk menjawab isu-isu global khususnya masalah lingkungan dan dilakukan secara rutin setiap tahun," ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin
Menurut Samsudin Pj. Gubernur permasalahan lingkungan bukan hanya masalah yang terjadi di Kabupaten Pringsewu tetapi merupakan masalah di seluruh dunia sehingga seluruh upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup
Samsudin mengatakan bahwa diperlukan cara bagaimana memelihara lingkungan dengan mengoptimalkan sesuatu yang tidak bermanfaat seperti limbah plastik menjadi produk yang bermanfaat, karena menurutnya limbah plastik adalah limbah yang tidak bisa terurai dalam periode yang sangat lama dan tergolong pada limbah anorganik
Tanggung jawab Pemerintah dalam menangani permasalahan limbah dan sampah ini adalah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan diantaranya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah juga Undang -Undang lingkungan hidup Nomor 14 Tahun 2021 yang menunjukkan bahwa regulasi dan kebijakan sebagai landasan hukum terkait dengan pengelolaan sampah ini memang sudah diatur
Selain itu, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa ada beberapa contoh inovasi pengolahan limbah sampah plastik yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan besar dalam proyek Pembangunan ruas jalan sepanjang 8,6 Km di kawasan BSD City pada tahun 2023 yang mencampurkan biji plastik hasil olahan limbah plastik dengan aspal konvensional.
"Tugas kita adalah kalau kita ingin mengelola sampah secara hardware dalam bentuk fisik, maka lakukan teknologi mengelola sampah yang anorganik karena dia tidak akan hancur dalam beberapa tahun Inilah yang harus kita optimalkan," ucapnya.
Jumlah timbunan sampah di provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 4.616 ton/hari sementara di Kabupaten Pringsewu sendiri sebesar 163,7 ton/hari dengan 32,67 tonnya adalah sampah plastik, sementara itu persentase pengurangan sampah di provinsi Lampung hanya 6,68 persen per tahun artinya masih 93 persen yang tidak teroptimalkan.
"Tentunya ini adalah tugas kita dan ini tidak bisa dibiarkan, sekali lagi kalau sampahnya semua sampah organik masih bisa kita gali tanah kita timbun kesitu, akan hancur tapi kalau sampahnya anorganik itu yang menjadi persoalan besar bagi kita semua," tegasnya.
Selanjutnya Pj. Gubernur Samsudin menerangkan bahwa pemerintah provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi permasalahan sampah melalui berbagai kebijakan dan Strategi program kerja dan penganggaran untuk penanggulangan sampah.
Di akhir Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan program-program yang inovatif dalam membantu mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan.
"Mari kita untuk terus berkomitmen agar sampah di provinsi Lampung itu bisa dikelola dengan baik secara berkelanjutan," tutupnya.
Disela-sela kesempatan, Pj. Gubernur Samsudin berdialog langsung dengan inovator mesin ekstruder sampah plastik multifungsi Selviana Larasati, alumni Fakultas Teknik mesin Universitas Lampung asal Kabupaten Pringsewu yang telah berhasil menciptakan mesin pengolah limbah plastik menjadi produk lain yang bermanfaat.
Selviana menerangkan kepada Pj. Gubernur Samsudin tentang motivasi dirinya saat berinovasi membuat mesin ekstruder limbah plastik, Selviana mengatakan bahwa dirinya terinspirasi saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bakung dan ingin berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu ditempat yang sama , Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional dan talkshow ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi dalam memajukan inovasi sekaligus upaya menumbuhkembangkan, menggali dan mendorong kemajuan inovasi serta teknologi di kalangan masyarakat umum maupun perguruan tinggi di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Seminar dihadiri Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI Rosa Vivien Rahmawati, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, Perencana Ahli Utama Direktorat Pemanfaataan Riset dan Inovasi Kementerian/Lembaga, Masyarakat dan UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pringsewu tersebut (AI)
Pj. Gubernur Lampung Samsudin dalam sambutanya sangat mengapresiasi dan mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan seminar yang bertaraf nasional ini rutin diselenggarakan di Provinsi Lampung.
"Saya mengapresiasi pelaksanaan Seminar ini untuk menjawab isu-isu global khususnya masalah lingkungan dan dilakukan secara rutin setiap tahun," ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin
Menurut Samsudin Pj. Gubernur permasalahan lingkungan bukan hanya masalah yang terjadi di Kabupaten Pringsewu tetapi merupakan masalah di seluruh dunia sehingga seluruh upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup
Samsudin mengatakan bahwa diperlukan cara bagaimana memelihara lingkungan dengan mengoptimalkan sesuatu yang tidak bermanfaat seperti limbah plastik menjadi produk yang bermanfaat, karena menurutnya limbah plastik adalah limbah yang tidak bisa terurai dalam periode yang sangat lama dan tergolong pada limbah anorganik
Tanggung jawab Pemerintah dalam menangani permasalahan limbah dan sampah ini adalah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan diantaranya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah juga Undang -Undang lingkungan hidup Nomor 14 Tahun 2021 yang menunjukkan bahwa regulasi dan kebijakan sebagai landasan hukum terkait dengan pengelolaan sampah ini memang sudah diatur
Selain itu, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa ada beberapa contoh inovasi pengolahan limbah sampah plastik yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan besar dalam proyek Pembangunan ruas jalan sepanjang 8,6 Km di kawasan BSD City pada tahun 2023 yang mencampurkan biji plastik hasil olahan limbah plastik dengan aspal konvensional.
"Tugas kita adalah kalau kita ingin mengelola sampah secara hardware dalam bentuk fisik, maka lakukan teknologi mengelola sampah yang anorganik karena dia tidak akan hancur dalam beberapa tahun Inilah yang harus kita optimalkan," ucapnya.
Jumlah timbunan sampah di provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 4.616 ton/hari sementara di Kabupaten Pringsewu sendiri sebesar 163,7 ton/hari dengan 32,67 tonnya adalah sampah plastik, sementara itu persentase pengurangan sampah di provinsi Lampung hanya 6,68 persen per tahun artinya masih 93 persen yang tidak teroptimalkan.
"Tentunya ini adalah tugas kita dan ini tidak bisa dibiarkan, sekali lagi kalau sampahnya semua sampah organik masih bisa kita gali tanah kita timbun kesitu, akan hancur tapi kalau sampahnya anorganik itu yang menjadi persoalan besar bagi kita semua," tegasnya.
Selanjutnya Pj. Gubernur Samsudin menerangkan bahwa pemerintah provinsi Lampung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi permasalahan sampah melalui berbagai kebijakan dan Strategi program kerja dan penganggaran untuk penanggulangan sampah.
Di akhir Pj. Gubernur Samsudin mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan program-program yang inovatif dalam membantu mengurangi dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan.
"Mari kita untuk terus berkomitmen agar sampah di provinsi Lampung itu bisa dikelola dengan baik secara berkelanjutan," tutupnya.
Disela-sela kesempatan, Pj. Gubernur Samsudin berdialog langsung dengan inovator mesin ekstruder sampah plastik multifungsi Selviana Larasati, alumni Fakultas Teknik mesin Universitas Lampung asal Kabupaten Pringsewu yang telah berhasil menciptakan mesin pengolah limbah plastik menjadi produk lain yang bermanfaat.
Selviana menerangkan kepada Pj. Gubernur Samsudin tentang motivasi dirinya saat berinovasi membuat mesin ekstruder limbah plastik, Selviana mengatakan bahwa dirinya terinspirasi saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bakung dan ingin berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu ditempat yang sama , Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional dan talkshow ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi dalam memajukan inovasi sekaligus upaya menumbuhkembangkan, menggali dan mendorong kemajuan inovasi serta teknologi di kalangan masyarakat umum maupun perguruan tinggi di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Seminar dihadiri Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI Rosa Vivien Rahmawati, Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, Perencana Ahli Utama Direktorat Pemanfaataan Riset dan Inovasi Kementerian/Lembaga, Masyarakat dan UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pringsewu tersebut (AI)