LGI Sumsel Nilai Inspektorat Muba Tidak Profesional
Sigerindo.Musi Banyuasin - Inspektorat Muba sepakati pengembalian temuan potensi kerugian negara di Desa Sako Suban hingga akhir Oktober, LGI Sumsel desak segera limpahkan dan mengecam segera melaporkan Inspektorat Muba, serta meminta stop pencairan Dana Desa Tahap 3 tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Ketua DPW Sumsel LSM Laskar Garuda Indonesia, Al Anshor, SH. menyayangkan hal tersebut, dengan menilai ketidak keprofesionalan Inspektorat Muba dalam bekerja.
"Sangat kami sayangkan inspektorat terkesan melindungi padahal kesalahan yang dilakukan oknum tersebut sudah sangat jelas dengan jumlah kerugian sudah sangat terang, dan bahkan sejumlah masyarakat telah menandatangani petisi penolakan, dan meminta dilimpahkan ke APH," Ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Anshor menduga adanya main mata antara Inspektorat Muba dengan Oknum tersebut, dimana ada juga proyek temuan satu tahun sebelumnya yakni 2022 berupa balai desa, yang juga belum selesai dan belum dilimpahkan.
"Ada apa dengan Inspektorat Muba, jangan coba-coba main mata dengan perilaku perbuatan melawan hukum, disini seakan terlihat jelas bahwa Inspektorat Muba yang berlarut-larut menahan hasil pemeriksaan untuk tidak dilimpahkan, kami akan melaporkan Inspektorat ke Bupati, yang kami duga adanya Manipulasi terhadap laporan keuangan Dana Desa," Tambahnya.
Seakan-akan menanti pencairan Dana Desa Tahap 3, Anshor mengimbau untuk tidak dicairkan.
"Kenapa harus menunggu sampai akhir Oktober, sedangkan temuannya sudah berlarut-larut dan sudah habis masa penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan, kan seharusnya hasil pengawas ini sudah dilaporkan di bulan Maret tadi, dengan Ikhtisar Hasil Tindak lanjut harusnya sudah selesai 60 hari sejak pengawasan, apa menunggu Dana Desa turun untuk kembalikan temuan?," Tegasnya. (Iwan)
Sementara itu, Ketua DPW Sumsel LSM Laskar Garuda Indonesia, Al Anshor, SH. menyayangkan hal tersebut, dengan menilai ketidak keprofesionalan Inspektorat Muba dalam bekerja.
"Sangat kami sayangkan inspektorat terkesan melindungi padahal kesalahan yang dilakukan oknum tersebut sudah sangat jelas dengan jumlah kerugian sudah sangat terang, dan bahkan sejumlah masyarakat telah menandatangani petisi penolakan, dan meminta dilimpahkan ke APH," Ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Anshor menduga adanya main mata antara Inspektorat Muba dengan Oknum tersebut, dimana ada juga proyek temuan satu tahun sebelumnya yakni 2022 berupa balai desa, yang juga belum selesai dan belum dilimpahkan.
"Ada apa dengan Inspektorat Muba, jangan coba-coba main mata dengan perilaku perbuatan melawan hukum, disini seakan terlihat jelas bahwa Inspektorat Muba yang berlarut-larut menahan hasil pemeriksaan untuk tidak dilimpahkan, kami akan melaporkan Inspektorat ke Bupati, yang kami duga adanya Manipulasi terhadap laporan keuangan Dana Desa," Tambahnya.
Seakan-akan menanti pencairan Dana Desa Tahap 3, Anshor mengimbau untuk tidak dicairkan.
"Kenapa harus menunggu sampai akhir Oktober, sedangkan temuannya sudah berlarut-larut dan sudah habis masa penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan, kan seharusnya hasil pengawas ini sudah dilaporkan di bulan Maret tadi, dengan Ikhtisar Hasil Tindak lanjut harusnya sudah selesai 60 hari sejak pengawasan, apa menunggu Dana Desa turun untuk kembalikan temuan?," Tegasnya. (Iwan)