Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial untuk Petani di Banyuasin: Mewujudkan Ketenangan Kerja
Sigerindo Banyuasin, – Dalam langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan, Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani/Pekerja Sawit Mandiri Kabupaten Banyuasin tahun 2024. Acara peluncuran berlangsung di Wyndham Hotel, Kecamatan Rambutan, pada Selasa (15/10/2024)
Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, yang sangat diperlukan bagi pekerja yang rentan, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Farid menekankan pentingnya jaminan sosial untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
"Keberhasilan petani tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang ada, tetapi juga oleh rasa tenang saat bekerja. Jika mereka dilindungi, mereka akan dapat bekerja dengan optimal," jelas Farid. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.260 pekebun pada Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap petani
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Edil Fitriadi, SP., M.Si, juga memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati atas inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ini merupakan langkah yang signifikan dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kemakmuran rakyat
Acara tersebut dihadiri oleh 101 peserta dari berbagai kecamatan, termasuk Air Kumbang, Banyuasin III, Muara Padang, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Sembawa, dan Tungkal Ilir, serta petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menggarisbawahi tantangan untuk meningkatkan jaminan sosial di Kabupaten Banyuasin. “Kami berupaya melindungi seluruh pekerja, termasuk petani, tukang ojek, dan pelaku UMKM, melalui kebijakan anggaran intervensi yang melibatkan pemerintah daerah dan dukungan dari perusahaan,” ungkapnya
Dalam penutupan, Muhyidin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam melindungi pekerja di desa-desa. Ia juga menghargai upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memastikan pegawai pemerintah non-ASN sudah terlindungi jaminan sosial
Program ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi petani di Banyuasin, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing.(D/RI)
Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, yang sangat diperlukan bagi pekerja yang rentan, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Farid menekankan pentingnya jaminan sosial untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
"Keberhasilan petani tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang ada, tetapi juga oleh rasa tenang saat bekerja. Jika mereka dilindungi, mereka akan dapat bekerja dengan optimal," jelas Farid. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.260 pekebun pada Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap petani
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin, Edil Fitriadi, SP., M.Si, juga memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati atas inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ini merupakan langkah yang signifikan dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kemakmuran rakyat
Acara tersebut dihadiri oleh 101 peserta dari berbagai kecamatan, termasuk Air Kumbang, Banyuasin III, Muara Padang, Pulau Rimau, Selat Penuguan, Sembawa, dan Tungkal Ilir, serta petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menggarisbawahi tantangan untuk meningkatkan jaminan sosial di Kabupaten Banyuasin. “Kami berupaya melindungi seluruh pekerja, termasuk petani, tukang ojek, dan pelaku UMKM, melalui kebijakan anggaran intervensi yang melibatkan pemerintah daerah dan dukungan dari perusahaan,” ungkapnya
Dalam penutupan, Muhyidin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam melindungi pekerja di desa-desa. Ia juga menghargai upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memastikan pegawai pemerintah non-ASN sudah terlindungi jaminan sosial
Program ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi petani di Banyuasin, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing.(D/RI)