Kolaborasi Kelompok Usaha Bank, Pj. Gubernur Samsudin Melakukan Ramah Tamah dengan Pimpinan PT. Bank Lampung dan PT. Bank Jatim di Mahan Agung
Sigerindo Bandar Lampung -- Samsudin melakukan ramah tamah dengan pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur dan PT. BPD Lampung di Mahan Agung, Bandarlampung, Minggu 20/10/24
Pertemuan tersebut terkait rencana Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dengan Bank Jatim
Samsudin Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa BPD memegang peranan yang penting dalam mengakselerasi pengembangan dan pembangunan perekonomian daerah
Menurutnya, peran BPD tidak hanya sebagai intermediasi, tetapi juga berperan dalam mendorong kesuksesan berbagai kebijakan dan program pemerintah baik di tingkat wilayah maupun nasional.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian dan kepedulian pihak otoritas dengan dukungan kuat melalui kebijakan yang mendukung BPD
"Salah satunya dengan menerbitkan Roadmap BPD 2024-2027 pada tanggal 15 Oktober 2024 yang lalu,"jelas
Samsudin menggarisbawahi bahwa Bank Lampung untuk penguatan struktur permodalan saat ini masih perlu mengupayakan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Ia menyampaikan bahwa skema KUB merupakan alternatif pilihan tepat bagi Bank Lampung, terlebih saat ini Pemegang Saham telah sependapat menunjuk BPD Jatim sebagai Bank Induk yang nantinya akan mendampingi Bank Lampung sampai benar-benar mandiri dan kuat.
"Baik dari sisi permodalan, bisnis, operasional serta tatakelolanya," tambahnya
Samsudin mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim yang telah bekerja sama dengan Bank Lampung untuk bersama-sama melaksanakan KUB
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, dapat mengoptimalkan lagi daya saing dan kinerja Bank Lampung, baik dalam peningkatan kinerja bisnis lewat pengembangan produk dan layanan, peningkatan kompetensi SDM, tumbuh sehat dan semakin kuat menghadapi persaingan dalam era digitalisasi yang semakin pesat
Komisaris Independen Bank Jatim menjelaskan bahwa KUB ini bukan merupakan proses pengakusisian Bank Lampung, melainkan kolaborasi dan sinergi antara kedua Bank tersebut
"KUB ini sifatnya talangan untuk membantu rekan-rekan BPD yang memang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban setor modal 3 triliun sebagai arahan dari OJK," ujarnya.
Ia berharap KUB ini bisa berjalan dengan baik walaupun melalui proses yang panjang.
"Dengan semangat bahwa kita bisa tumbuh bersama, besar bersama, dengan semangat kolaborasi dan sinergitas, insya Allah manfaat ini bisa memberikan barokah bagi kedua belah pihak,"tukasnya (*)
Pertemuan tersebut terkait rencana Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dengan Bank Jatim
Samsudin Pj. Gubernur Lampung mengatakan bahwa BPD memegang peranan yang penting dalam mengakselerasi pengembangan dan pembangunan perekonomian daerah
Menurutnya, peran BPD tidak hanya sebagai intermediasi, tetapi juga berperan dalam mendorong kesuksesan berbagai kebijakan dan program pemerintah baik di tingkat wilayah maupun nasional.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian dan kepedulian pihak otoritas dengan dukungan kuat melalui kebijakan yang mendukung BPD
"Salah satunya dengan menerbitkan Roadmap BPD 2024-2027 pada tanggal 15 Oktober 2024 yang lalu,"jelas
Samsudin menggarisbawahi bahwa Bank Lampung untuk penguatan struktur permodalan saat ini masih perlu mengupayakan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Ia menyampaikan bahwa skema KUB merupakan alternatif pilihan tepat bagi Bank Lampung, terlebih saat ini Pemegang Saham telah sependapat menunjuk BPD Jatim sebagai Bank Induk yang nantinya akan mendampingi Bank Lampung sampai benar-benar mandiri dan kuat.
"Baik dari sisi permodalan, bisnis, operasional serta tatakelolanya," tambahnya
Samsudin mengucapkan terima kasih kepada Bank Jatim yang telah bekerja sama dengan Bank Lampung untuk bersama-sama melaksanakan KUB
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, dapat mengoptimalkan lagi daya saing dan kinerja Bank Lampung, baik dalam peningkatan kinerja bisnis lewat pengembangan produk dan layanan, peningkatan kompetensi SDM, tumbuh sehat dan semakin kuat menghadapi persaingan dalam era digitalisasi yang semakin pesat
Komisaris Independen Bank Jatim menjelaskan bahwa KUB ini bukan merupakan proses pengakusisian Bank Lampung, melainkan kolaborasi dan sinergi antara kedua Bank tersebut
"KUB ini sifatnya talangan untuk membantu rekan-rekan BPD yang memang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban setor modal 3 triliun sebagai arahan dari OJK," ujarnya.
Ia berharap KUB ini bisa berjalan dengan baik walaupun melalui proses yang panjang.
"Dengan semangat bahwa kita bisa tumbuh bersama, besar bersama, dengan semangat kolaborasi dan sinergitas, insya Allah manfaat ini bisa memberikan barokah bagi kedua belah pihak,"tukasnya (*)