Kades di OI yang Hajar Warga Pernah Tersangkut Perkara Netralitas Pada Pemilu 2024
Sigerindo Ogan Ilir -- Oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan menganiaya warga, ternyata pernah tersangkut perkara netralitas pada Pemilu 2024
Orang yang dimaksud yakni Aria Prima, Kepala Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir
Pada Desember 2023 lalu, Aria menghimpun warga dan memberi arahan untuk memilih salah satu caleg DPRD Ogan Ilir
Dalam perjalanan perkara tersebut, Aria akhirnya tak mendapatkan sanksi apapun atas perbuatannya itu
Belum lama ini, seorang pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir, melapor ke polisi karena dianiaya oleh Aria hingga mengalami luka
Warga bernama Awin Saputra (41 tahun) mengaku dipukul Aria pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Telinga kiri saya dipukul dan sempat mengeluarkan darah. Sekarang pendengaran menjadi berkurang," tutur Awin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/10/2024)
Tak terima dianiaya oleh kepala desa tersebut, Awin berharap polisi memproses kepala desa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku
"Saya minta pelaku segera ditangkap," pinta Awin
Polisi telah menerima laporan dari Awin dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memastikan akan memproses laporan yang masuk.
"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," kata Ilham dihubungi terpisah (*)
Orang yang dimaksud yakni Aria Prima, Kepala Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir
Pada Desember 2023 lalu, Aria menghimpun warga dan memberi arahan untuk memilih salah satu caleg DPRD Ogan Ilir
Dalam perjalanan perkara tersebut, Aria akhirnya tak mendapatkan sanksi apapun atas perbuatannya itu
Belum lama ini, seorang pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir, melapor ke polisi karena dianiaya oleh Aria hingga mengalami luka
Warga bernama Awin Saputra (41 tahun) mengaku dipukul Aria pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Telinga kiri saya dipukul dan sempat mengeluarkan darah. Sekarang pendengaran menjadi berkurang," tutur Awin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/10/2024)
Tak terima dianiaya oleh kepala desa tersebut, Awin berharap polisi memproses kepala desa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku
"Saya minta pelaku segera ditangkap," pinta Awin
Polisi telah menerima laporan dari Awin dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memastikan akan memproses laporan yang masuk.
"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," kata Ilham dihubungi terpisah (*)