Gelar Rakor Perdana, Pandu Kesuma Dewangsa Kecewa Banyak Pejabat Lamsel Mangkir
Sigerindo Lampung Selatan - Sejumlah pejabat eselon II atau kepala dinas serta kepala bagian dan camat absen dalam rapat koordinasi (rakor) perdana Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diawal kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa yang digelar di Aula Setdakab Lampung Selatan, pada Senin 07/10/2024.
Pandu Kesuma Dewangsa menyinggung kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa Camat yang hanya mengutus wakil untuk mengikuti rakor tersebut.
Banyaknya Kepala OPD dan beberapa Camat yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, terkesan terkoordinir pihak diluar kepentingan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian tersebut akan menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
"Rapat pertama ini, saya berharap Rapat Koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan" kata Pandu.
Pandu Kesuma Dewangsa juga membahas Netralitas ASN pada Momentum Pilkada tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai. Ia menegaskan agar Seluruh ASN kabupaten Lampung Selatan menegakkan sikap Netralitas sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Sesuai dengan langkah strategis yang diambil oleh TNI, Polri dan kejaksaan.
"kehadiran unsur Forkopimda pada Rakor ini, akan memudahkan konsolidasi yang dibangun guna mensiasati potensi-potensi konflik yang kemungkinan muncul. Untuk melihat situasi dilapangan agar bisa menjaga kondusifitas Stabilitas politik. Tentunya ini semua kita harus mempersiapkan langkah-langkah strategis dari sejak awal, agar potensi konflik dapat disiasati sejak dini. " tegasnya.
Ia mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pada Pasal 10 menyebutkan bahwa fungsi Pegawai ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Fungsi tersebut dalam kaitannya dengan gelaran Pilkada Serentak nanti tentu akan menjadi sorotan masyarakat.
"perlu saya tekankan, bahwa meskipun Pemerintah Daerah bukan penyelenggara di tataran teknis terkait Pilkada, tetapi kordinasi harus tuntas dan sampai sukses, karena komunikasi bukan berarti intervensi". tutupnya
Oleh karena itu ia mengajak mengajak seluruh pihak terkait agar bersama-sama mengawal kondusifitas pilkada di Kabupaten Lampung Selatan karena menurutnya momentum pilkada adalah tanggung jawab bersama.
Menampilkan
Pandu Kesuma Dewangsa menyinggung kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa Camat yang hanya mengutus wakil untuk mengikuti rakor tersebut.
Banyaknya Kepala OPD dan beberapa Camat yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, terkesan terkoordinir pihak diluar kepentingan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian tersebut akan menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
"Rapat pertama ini, saya berharap Rapat Koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan" kata Pandu.
Pandu Kesuma Dewangsa juga membahas Netralitas ASN pada Momentum Pilkada tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai. Ia menegaskan agar Seluruh ASN kabupaten Lampung Selatan menegakkan sikap Netralitas sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Sesuai dengan langkah strategis yang diambil oleh TNI, Polri dan kejaksaan.
"kehadiran unsur Forkopimda pada Rakor ini, akan memudahkan konsolidasi yang dibangun guna mensiasati potensi-potensi konflik yang kemungkinan muncul. Untuk melihat situasi dilapangan agar bisa menjaga kondusifitas Stabilitas politik. Tentunya ini semua kita harus mempersiapkan langkah-langkah strategis dari sejak awal, agar potensi konflik dapat disiasati sejak dini. " tegasnya.
Ia mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 pada Pasal 10 menyebutkan bahwa fungsi Pegawai ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Fungsi tersebut dalam kaitannya dengan gelaran Pilkada Serentak nanti tentu akan menjadi sorotan masyarakat.
"perlu saya tekankan, bahwa meskipun Pemerintah Daerah bukan penyelenggara di tataran teknis terkait Pilkada, tetapi kordinasi harus tuntas dan sampai sukses, karena komunikasi bukan berarti intervensi". tutupnya
Oleh karena itu ia mengajak mengajak seluruh pihak terkait agar bersama-sama mengawal kondusifitas pilkada di Kabupaten Lampung Selatan karena menurutnya momentum pilkada adalah tanggung jawab bersama.
Menampilkan