DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Sigerindo Bandar Lampung -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan dukungan kinerja kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung pada Jumat (11/10/2024) siang
Dalam kesempatan tersebut Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono dan pengurus lainnya menyampaikan bahwa atas dasar kajian dari tim DPP KAMPUD menindaklanjuti hasil pengumpulan informasi baik dari pemberitaan maupun dari masyarakat dimana JPN Kejari Bandar Lampung terus berupaya memberikan pelayanan hukum kepada stakeholder terkait baik Pemerintah Kota Bandar Lampung, BUMD dan BUMN di Wilayah Kota Bandar Lampung diantaranya dengan meningkatkan pelayanan hukum sebagai wujud sinergitas antar instansi maka DPP KAMPUD memberikan dukungannya
"Dari hasil pengamatan, pantauan dan kajian tim DPP KAMPUD telah ada beberapa instansi baik Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun instansi vertikal yang bersedia untuk melakukan kerjasama dan atas kinerja JPN tersebut patut dinilai telah sesuai dengan amanat dalam Undang-undang demi tujuan reformasi birokrasi untuk mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan dan perubahan, tentunya upaya ini harus kita dukung", kata Seno Aji
Kemudian, dirinya juga menyimpulkan jika Kejari Bandar Lampung melalui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) JPN telah membuktikan karya nyata dalam ruang lingkup pelayanan hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terus meningkat terhadap kinerja pelayanan hukum Kejari Bandar Lampung
"Disandarkan pada ketentuan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menyatakan bahwa ruanglingkup dan prinsip pelayanan publik yaitu adanya kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas kepentingan umum, profesionalisme dan kesamaan hak, selain itu, kinerja Kejaksaan juga dirasa mampu meningkatkan kepercayaan publik dan berhasil meraih capaian nilai tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2% (persen) dan ini semua didukung karena adanyan karya nyata dari insan adhyaksa", pungkas Seno Aji yang dikenal low profil ini
Diakhir penjelasannya, Seno Aji menegaskan jika Kejari Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H patut memperoleh apresiasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat
"Tentunya, atas dasar sebagaimana tersebut, Kejari Bandar Lampung dibawah komando Bapak Helmi, S.H, M.H patut menjadi tauladan dan harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah Kota Bandar Lampung, dan kita juga memberikan apresiasi yang tinggi dalam hal upaya dan terobosan Kejari Bandar Lampung melalui JPN, semoga Kejari Bandar Lampung dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak khususnya elemen masyarakat Kota Bandar Lampung", jelas Seno Aji
Sementara, surat dukungan kinerja dari DPP KAMPUD diterima langsung oleh bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Kejari Bandar Lampung dengan pegawai bernama Ratih, selain itu surat dukungan kinerja juga ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kejati Lampung dan Walikota Bandar Lampung. (*)
Dalam kesempatan tersebut Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono dan pengurus lainnya menyampaikan bahwa atas dasar kajian dari tim DPP KAMPUD menindaklanjuti hasil pengumpulan informasi baik dari pemberitaan maupun dari masyarakat dimana JPN Kejari Bandar Lampung terus berupaya memberikan pelayanan hukum kepada stakeholder terkait baik Pemerintah Kota Bandar Lampung, BUMD dan BUMN di Wilayah Kota Bandar Lampung diantaranya dengan meningkatkan pelayanan hukum sebagai wujud sinergitas antar instansi maka DPP KAMPUD memberikan dukungannya
"Dari hasil pengamatan, pantauan dan kajian tim DPP KAMPUD telah ada beberapa instansi baik Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun instansi vertikal yang bersedia untuk melakukan kerjasama dan atas kinerja JPN tersebut patut dinilai telah sesuai dengan amanat dalam Undang-undang demi tujuan reformasi birokrasi untuk mencapai good governance dengan melakukan pembaharuan dan perubahan, tentunya upaya ini harus kita dukung", kata Seno Aji
Kemudian, dirinya juga menyimpulkan jika Kejari Bandar Lampung melalui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) JPN telah membuktikan karya nyata dalam ruang lingkup pelayanan hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terus meningkat terhadap kinerja pelayanan hukum Kejari Bandar Lampung
"Disandarkan pada ketentuan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menyatakan bahwa ruanglingkup dan prinsip pelayanan publik yaitu adanya kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas kepentingan umum, profesionalisme dan kesamaan hak, selain itu, kinerja Kejaksaan juga dirasa mampu meningkatkan kepercayaan publik dan berhasil meraih capaian nilai tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2% (persen) dan ini semua didukung karena adanyan karya nyata dari insan adhyaksa", pungkas Seno Aji yang dikenal low profil ini
Diakhir penjelasannya, Seno Aji menegaskan jika Kejari Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H patut memperoleh apresiasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat
"Tentunya, atas dasar sebagaimana tersebut, Kejari Bandar Lampung dibawah komando Bapak Helmi, S.H, M.H patut menjadi tauladan dan harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya wilayah Kota Bandar Lampung, dan kita juga memberikan apresiasi yang tinggi dalam hal upaya dan terobosan Kejari Bandar Lampung melalui JPN, semoga Kejari Bandar Lampung dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak khususnya elemen masyarakat Kota Bandar Lampung", jelas Seno Aji
Sementara, surat dukungan kinerja dari DPP KAMPUD diterima langsung oleh bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Kejari Bandar Lampung dengan pegawai bernama Ratih, selain itu surat dukungan kinerja juga ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kejati Lampung dan Walikota Bandar Lampung. (*)