Arogan, Kepala Desa Gedung Aji Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang
Sigerindo Tulang Bawang -- Anggota DPRD Tulang Bawang Fraksi Golkar, Fahmi Fahreza dan Ayub mengadukan Kepada Desa Gedung Aji, Toni Majid ke Polres Tulang Bawang lantaran membangun Embung menggunakan Dana Desa di Tanah miliknya tanpa izin
Aduan masyarakat ini diterima langsung oleh Unit Polres Tulang Bawang.
Menurut Fahmi Fahreza, pihaknya telah melakukan pelarangan kepada kepala desa agar tidak melakukan pembangunan embung di tanah miliknya, namun tidak di gubris
"Kami sudah melarang, karena tanah itu bukan tanah milik desa, melainkan milik pribadi, tapi kepala desa tidak mau tahu, bahkan menantang kami untuk berantem," ungkapnya kepada Kanit Reskrim, Suhadi, Senin (30/09/2024)
Lebih lanjut, Fahmi Fahreza menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil Musyawarah Rembuk Desa (Musremdes), penggunaan Alokasi Dana Desa diperuntukkan untuk peningkatan desa seperti, perbaikan jalan, penerangan, perbaikan drainase dan tidak ada program pembangunan embung dalam hasil Musremdes tersebut
"Ini aneh, kenapa kepala desa maksain harus bikin embung, padahal Desa Gedung Aji dikelilingi Sungai Besar Tulang Bawang, lalu apa gunanya? Lagian di Musremdes tidak ada pembahasan pembangunan embung, belum lagi pembangunannya di tanah pribadi warga, saya merasa dirugikan dengan adanya pembangun embung ini," timpal bapak Ayub yang juga hadir dalam pengaduan
Bapak Ayub juga menunjukkan foto dan video lokasi pembangunan embung yang menurutnya sangat tidak perlu bahkan lebih banyak mudharatnya
"Bikin embung disitu bahaya loh, mulai dari dampak lingkungan, memudahkan jalan bagi buaya di sungai Tulang Bawang untuk masuk ke lingkungan warga, bahkan kalau lagi musim hujan seperti sekarang ini, air sungai Tulang Bawang naik, itu embung ketutup tidak keliatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar," jelasnya
Atas dasar itulah, Fahmi Fahreza dan Bapak Ayub mengadukan tindakan Kepala Desa Gedung Aji, Toni Majid ke Polres Tulang Bawang
Ia berharap aduannya segera di proses, dan membuat jera kades yang menurutnya telah berlaku semena-mena. (Aby)
Aduan masyarakat ini diterima langsung oleh Unit Polres Tulang Bawang.
Menurut Fahmi Fahreza, pihaknya telah melakukan pelarangan kepada kepala desa agar tidak melakukan pembangunan embung di tanah miliknya, namun tidak di gubris
"Kami sudah melarang, karena tanah itu bukan tanah milik desa, melainkan milik pribadi, tapi kepala desa tidak mau tahu, bahkan menantang kami untuk berantem," ungkapnya kepada Kanit Reskrim, Suhadi, Senin (30/09/2024)
Lebih lanjut, Fahmi Fahreza menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil Musyawarah Rembuk Desa (Musremdes), penggunaan Alokasi Dana Desa diperuntukkan untuk peningkatan desa seperti, perbaikan jalan, penerangan, perbaikan drainase dan tidak ada program pembangunan embung dalam hasil Musremdes tersebut
"Ini aneh, kenapa kepala desa maksain harus bikin embung, padahal Desa Gedung Aji dikelilingi Sungai Besar Tulang Bawang, lalu apa gunanya? Lagian di Musremdes tidak ada pembahasan pembangunan embung, belum lagi pembangunannya di tanah pribadi warga, saya merasa dirugikan dengan adanya pembangun embung ini," timpal bapak Ayub yang juga hadir dalam pengaduan
Bapak Ayub juga menunjukkan foto dan video lokasi pembangunan embung yang menurutnya sangat tidak perlu bahkan lebih banyak mudharatnya
"Bikin embung disitu bahaya loh, mulai dari dampak lingkungan, memudahkan jalan bagi buaya di sungai Tulang Bawang untuk masuk ke lingkungan warga, bahkan kalau lagi musim hujan seperti sekarang ini, air sungai Tulang Bawang naik, itu embung ketutup tidak keliatan, ini sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar," jelasnya
Atas dasar itulah, Fahmi Fahreza dan Bapak Ayub mengadukan tindakan Kepala Desa Gedung Aji, Toni Majid ke Polres Tulang Bawang
Ia berharap aduannya segera di proses, dan membuat jera kades yang menurutnya telah berlaku semena-mena. (Aby)