Aktivis Penggiat Demokrasi Minta Kejari Banyuasin Audit Anggaran Debat Kandidat
Sigerindo Banyuasin -- Aktivis penggiat demokrasi dan anti korupsi Kabupaten Banyuasin, Darsan, SP meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin segera audit anggaran debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang sengaja digelar di salah satu hotel mewah di Kota Palembang, Sabtu 26/10/24
Hal tersebut dinilai kurang tepat dan tidak mendasar. Apalagi kalau ditinjau dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 pada Bab IV yang membahas metode pelaksanaan kampanye pada pasal 19 ayat 7 debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing
Kata diutamakan berarti diprirotaskan/didahulukan sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI_Red) bukan malah mengartikan disarankan/dianggap tidak wajib/tidak harus
“Seyogyanya KPU Banyuasin dapat melaksanakan sesi debat kandidat di Kabupaten sendiri, sebab kita juga punya bangunan atau gedung seperti digedung Graha Sedulang Setudung(GSS) seperti debat pertama,” tegas Darsan kepada sejumlah awak media
Menurut Darsan, kondisi berbeda jika sama sekali di Kabupaten Banyuasin tidak memiliki bangunan/gedung, barulah kita memikirkan tempat lain
Mengingat, debat pertama sebelumnya di GSS berjalan tertib dan aman, artinya tidak ada potensi konflik pasca debat
“Kita juga ketahui bahwa momen debat kandidat adalah momentum para kandidat menyampaikan visi-misinya, sekaligus adu urat saraf bagi para kandidat saat dialektika berlangsung, bagaimana mereka dapat meracik ide dan gagasannya dalam bentuk program/kebijakan 5 tahun kedepan di Kabupaten Banyuasin,” papar dia
Euforia debat kedua ini sangat dinantikan masyarakat Banyuasin karena Paslon cawabup adalah wajah baru, Selain itu pula dapat menghidupkan para pelaku usaha mikro seperti penjual es keliling, tukang bakso dan lain sebagainya yang berada di lokasi debat
“Bukankah selama ini KPU Banyuasin saat sosialisasi pemilukada selalu menyampaikan bahwa Pemilukada ini harus disambut dengan riang gembira,” lanjut dia
Terkait dengan anggaran hibah yang diterima dan digunakan oleh KPU Banyuasin pada pilkada 2024, pria berambut kuncir ini meminta kepada Kejari Banyuasin untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pemilihan tempat dan lokasi debat
"Kita akan kawal sampai tuntas, kami yang tergabung dalam 7 organisasi bernaung dalam Aliansi LSM untuk Pemilukada yang berintegritas (ALPB) siap di garda terdepan,” tutup dia (*)
Hal tersebut dinilai kurang tepat dan tidak mendasar. Apalagi kalau ditinjau dalam PKPU No. 13 Tahun 2024 pada Bab IV yang membahas metode pelaksanaan kampanye pada pasal 19 ayat 7 debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing
Kata diutamakan berarti diprirotaskan/didahulukan sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI_Red) bukan malah mengartikan disarankan/dianggap tidak wajib/tidak harus
“Seyogyanya KPU Banyuasin dapat melaksanakan sesi debat kandidat di Kabupaten sendiri, sebab kita juga punya bangunan atau gedung seperti digedung Graha Sedulang Setudung(GSS) seperti debat pertama,” tegas Darsan kepada sejumlah awak media
Menurut Darsan, kondisi berbeda jika sama sekali di Kabupaten Banyuasin tidak memiliki bangunan/gedung, barulah kita memikirkan tempat lain
Mengingat, debat pertama sebelumnya di GSS berjalan tertib dan aman, artinya tidak ada potensi konflik pasca debat
“Kita juga ketahui bahwa momen debat kandidat adalah momentum para kandidat menyampaikan visi-misinya, sekaligus adu urat saraf bagi para kandidat saat dialektika berlangsung, bagaimana mereka dapat meracik ide dan gagasannya dalam bentuk program/kebijakan 5 tahun kedepan di Kabupaten Banyuasin,” papar dia
Euforia debat kedua ini sangat dinantikan masyarakat Banyuasin karena Paslon cawabup adalah wajah baru, Selain itu pula dapat menghidupkan para pelaku usaha mikro seperti penjual es keliling, tukang bakso dan lain sebagainya yang berada di lokasi debat
“Bukankah selama ini KPU Banyuasin saat sosialisasi pemilukada selalu menyampaikan bahwa Pemilukada ini harus disambut dengan riang gembira,” lanjut dia
Terkait dengan anggaran hibah yang diterima dan digunakan oleh KPU Banyuasin pada pilkada 2024, pria berambut kuncir ini meminta kepada Kejari Banyuasin untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pemilihan tempat dan lokasi debat
"Kita akan kawal sampai tuntas, kami yang tergabung dalam 7 organisasi bernaung dalam Aliansi LSM untuk Pemilukada yang berintegritas (ALPB) siap di garda terdepan,” tutup dia (*)