Samsudin Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Rajabasa
Sigerindo Bandar Lampung -- Pj Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, meninjau langsung Kantor Samsat Rajabasa terkait pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Lampung, pada Senin 02/09/24
Sementara itu dalam kunjungannya, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa hari pertama pelaksanaan program "Promo Pajak 4x Lipat" mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.862 kendaraan telah terdaftar di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung.
"Saya langsung berdialog dengan masyarakat yang sedang membayar pajak. Ada yang menunggak 3, 2, bahkan 4 tahun. Setelah membayar pajak, mereka merasa sangat puas karena kesempatan ini telah lama dinantikan. Selain pajak yang dibayar, proses balik nama juga dapat diselesaikan dengan biaya yang terjangkau," ungkap Pj. Gubernur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini agar kendaraan yang belum membayar pajak bisa segera diaktifkan kembali, sehingga STNK dan kendaraannya juga kembali aktif.
"Bagi yang belum memanfaatkan kesempatan ini, segera lakukan pembayaran untuk meringankan beban pajak dan biaya balik nama," jelasnya (*)
Sementara itu dalam kunjungannya, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa hari pertama pelaksanaan program "Promo Pajak 4x Lipat" mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.862 kendaraan telah terdaftar di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung.
"Saya langsung berdialog dengan masyarakat yang sedang membayar pajak. Ada yang menunggak 3, 2, bahkan 4 tahun. Setelah membayar pajak, mereka merasa sangat puas karena kesempatan ini telah lama dinantikan. Selain pajak yang dibayar, proses balik nama juga dapat diselesaikan dengan biaya yang terjangkau," ungkap Pj. Gubernur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini agar kendaraan yang belum membayar pajak bisa segera diaktifkan kembali, sehingga STNK dan kendaraannya juga kembali aktif.
"Bagi yang belum memanfaatkan kesempatan ini, segera lakukan pembayaran untuk meringankan beban pajak dan biaya balik nama," jelasnya (*)