Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Komitmen Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
Sigerindo Jakarta, – Dalam rangka memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga netralitas ASN sebagai komponen penting dalam menyukseskan Pilkada yang jujur dan adil
Farid, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, serta Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, menegaskan bahwa Banyuasin siap untuk menjalankan komitmen menjaga netralitas ASN. "Kami di Pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah melakukan berbagai langkah untuk memastikan netralitas ASN. Gerakan pencanangan netralitas ini telah kami laksanakan melalui apel siaga, sosialisasi di media sosial, serta pemasangan spanduk bekerja sama dengan KPU Banyuasin," jelas Farid
Dalam rapat tersebut, Farid juga menyampaikan bahwa Pemerintah Banyuasin akan terus mengawasi dan mendorong seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga menciptakan Pilkada yang aman dan tertib di Banyuasin. "Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas pilkada, dan ini akan kami kawal dengan penuh tanggung jawab," tambahnya
Netralitas ASN: Fokus Utama Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang juga hadir dalam acara ini, mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2024 memasuki tahap penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. "Pada tanggal 22 September nanti, calon kepala daerah akan ditetapkan, dan ini adalah salah satu titik rawan yang harus kita antisipasi dengan ketat. Netralitas ASN harus kita jaga bersama," tegas Rahmat
Lebih lanjut, Rahmat menyebutkan tiga tahap kritis yang berpotensi menimbulkan masalah dalam Pilkada, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. Menurut jadwal, setelah penetapan calon pada 22 September 2024, kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilaksanakan hingga 16 Desember 2024
Rahmat menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik. "Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama menjaga netralitas ASN, karena ini adalah bagian penting dari keberhasilan Pilkada yang damai dan demokratis," tutup Rahmat
Dengan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dukungan Bawaslu RI, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Banyuasin akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.(D/RI)
Farid, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng, serta Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, menegaskan bahwa Banyuasin siap untuk menjalankan komitmen menjaga netralitas ASN. "Kami di Pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah melakukan berbagai langkah untuk memastikan netralitas ASN. Gerakan pencanangan netralitas ini telah kami laksanakan melalui apel siaga, sosialisasi di media sosial, serta pemasangan spanduk bekerja sama dengan KPU Banyuasin," jelas Farid
Dalam rapat tersebut, Farid juga menyampaikan bahwa Pemerintah Banyuasin akan terus mengawasi dan mendorong seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga menciptakan Pilkada yang aman dan tertib di Banyuasin. "Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas pilkada, dan ini akan kami kawal dengan penuh tanggung jawab," tambahnya
Netralitas ASN: Fokus Utama Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang juga hadir dalam acara ini, mengingatkan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN saat Pilkada 2024 memasuki tahap penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. "Pada tanggal 22 September nanti, calon kepala daerah akan ditetapkan, dan ini adalah salah satu titik rawan yang harus kita antisipasi dengan ketat. Netralitas ASN harus kita jaga bersama," tegas Rahmat
Lebih lanjut, Rahmat menyebutkan tiga tahap kritis yang berpotensi menimbulkan masalah dalam Pilkada, yakni tahapan pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara. Menurut jadwal, setelah penetapan calon pada 22 September 2024, kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilaksanakan hingga 16 Desember 2024
Rahmat menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik. "Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama menjaga netralitas ASN, karena ini adalah bagian penting dari keberhasilan Pilkada yang damai dan demokratis," tutup Rahmat
Dengan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan dukungan Bawaslu RI, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Banyuasin akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.(D/RI)