Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dengan Bimtek Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Ini Pesan Marindo Kurniawan Penjabat Bupati Pringsewu kepada Kepsek SD

Sigerindo Pringsewu -- Hadirnya Ratusan Kepala Sekolah Dasar Kabupaten Pringsewu mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dengan narasumber dari kejaksaan, kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempa

kegiatan tersebut, dibuka oleh Marindo Kurniawan Pj Bupati Kabupaten Pringsewu di Gedung PCNU Pagelaran, Kamis (5/9/2024)

Pj Bupati mengatakan, Kabupaten Pringsewu tahun ini telah memasuki tahun kedua dari pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi

Dari total 265 SD baik negeri maupun wasta, berarti ada 41.050 orang Pringsewu yang telah mengerti tentang korupsi, jenis-jenis dan juga bisa melawan atau tidak melakukan korupsi

“Korupsi selain merusak tatanan moral juga dapat menghambat pembangunan yang dilakukan di suatu wilayah. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir dampak korupsi, melalui tiga cara, yaitu, pencegahan, pendidikan dan tindakan,” ujar Pj Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan

Marindo kurniawan menambahkan, salah satu upaya kegiatan pencegahan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi

Selain itu, khusus di Provinsi Lampung, diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Lampung tersebut

Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo berharap setelah bimtek ini, dapat dilaksanakan secara konsisten dan didukung sinergitas penuh oleh semua pihak, termasuk pegawai mulai paling rendah hingga kepala sekolah itu sendiri

"Ini akan semakin siap dan mantap dalam mencegah korupsi, dan secara berangur-angsur dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur ​​dan adil di Kabupaten Pringsewu,” imbuh Marindo Kurniawan

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pringsewu Sunaji menjelaskan, kegiatan Bimtek diikuti sebanyak 265 Kepsek SD dari sembilan kecamatan mulai tanggal 2-12 September 2024, dan terbagi dalam empat gelombang tersebut

“Tujuannya selain memberikan pengetahuan tentang korupsi hingga risikonya, juga untuk memperkuat kesiapan dalam melaksanakan dan mempratekkan Pendidikan Anti Korupsi di sekolah,”ujar Sunaji kepada awak media (*)
BERITA TERBARU