Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bawaslu Lakukan Koordinasi Bersama Stakeholder Mengenai Antisipasi Kecurangan Pemilu

Sigerindo Pesawaran - Guna mengawasi dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengadakan kegiatan rapat Koordinasi Stakeholder, pada Kamis (5/9/2024)

Kegiatan di laksanakan di Hotel Arinas Bandar Lampung Jl.Raden Intan, No,35 Gunung Sari, Tj. Karang, Enggal Kota Bandar Lampung, Lampung

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, S.Sos, mengatakan saat ini tahapan pilkada masih dalam proses verifikasi bakal calon, dan saat ini ada dua pasang calon yaitu Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, kemudian Aries Sandi dan Supriyanto

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk saling berpartisipasi dalam mengawasi untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah," terang nya

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu kabupaten setempat, Kukuh Julian menerangkan dasar hukum pemilu adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Perppu No. 1 Tahun 2022 jo UU 7 tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang

Penetapa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 serta PKPU dan PERBAWASLU

"Dilakukan koordinasi ini untuk mengoptimalkan dan mensukseskan pemilihan pilkada yang akan di dilakukan pada 27 November mendatang," sebutnya

Dikatakan nya guna mengantisipasi adanya kecurangan, mari kita sama-sama mengawasi agar pemilu berjalan dengan sukses "Semoga pesta demokrasi nanti berjalan dengan lancar, aman dan damai,"Timpalnya (M)

BERITA TERBARU