Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekdaprov Fahrizal Darminto Ikuti Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Provinsi Lampung, Penyampaian Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024

Sigerindo Bandar Lampung -- Samsudin Pj Gubernur Lampung  diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang Sidang Lt.3 Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin 05/08/25

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut digelar dalam rangka penyampaian 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2024

Pada Paripurna tersebut, Sekda mendengarkan Laporan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung tentang 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung tahun 2024

Adapun ke Enam (6) Raperda yang di akomodir dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung adalah :

1. Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (inisiatif Bapemperda)
2. Keterbukaan Informasi Publik (inisiatif Komisi 1)
3. Pengendalian Pencemaran Udara (inisiatif Komisi 2)
4. Pertumbuhan Ekonomi Biru (inisiatif Komisi 3)
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 19 tahun 2014 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan (inisiatif Komisi 4)

6. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi lampung Nomor 4 tahun 2018 Tentang Peyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (inisiatif Komisi 5)

 iIni Agenda selanjutnya menurut Ketua DPRD Mingrum Gumay adalah mendengarkan pendapat Kepala Daerah atau Gubernur Lampung terkait 6 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dan untuk memberikan waktu dalam membahas Raperda tersebut, Sidang Paripurna diskor dan akan dilanjutkan besok 6 Agustus 2024 tersebut (AI)
BERITA TERBARU