Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ribuan Mahasiswa Lampung Demo UU Pilkada Berjalan Tertib


Sigerindo Bandar Lampung --  Ribuan Mahsiswa Lampung terus berupaya memasuki komplek Kantor DPRD Lampung. Mereka terus mendorong barikade pihak kepolisian.

Namun aksi tersebut masih bisa dihalau aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung meski sempat terjadi ketegangan

Ditempat yang sama salah satu kordinator aksi, Bintang mengatakan mereka terlalu lama menunggu wakil dari DPRD Lampung yang bisa diajak berkomunikasi untuk menyampaikan tuntutannya

"Sudah terlalu lama kami menunggu bapak-bapak yang di dalam sana, tapi tidak juga keluar," katanya.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Lampung Menggugat melakukan unjuk rasa terkait rencana Baleg DPR revisi UU Pilkada tersebut 

Terkait aksi hari ini, dia menyampaikan tuntutan yang telah disepakati bersama pada konsolidasi pada Kamis 22/8/24

Dalam aksinya, mereka menyatakan ketidakpercayaan atas pernyataan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan revisi UU Pilkada batal. Dia menyebut semua poin di RUU Pilkada otomatis batal dan putusan yang berlaku yakni Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Mereka itu (DPR) perampok, kemarin mereka bilang batal merevisi terkait putusan Putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70. Namun kita akan kawal terus itu, seperti yang sudah-sudah jangan percaya kawan-kawan, jangan pernah kita tertipu," ujar salah satu kordinator aksi dalam orasinya

Dalam aksi ini juga, para mahasiswa menuntut DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada. Mereka juga meminta KPU untuk segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60 dan 70.

Kemudian mereka juga meminta menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti UU Cipta kerja, Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, RUU TNI Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, serta RUU Wantimpres tersebut (*)
BERITA TERBARU