Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sahkan Rancangan Kerja 2025 Dan Raperda

Sigerindo Tulang Bawang -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025 dan pembicaraan tingkat II atas dua Raperda. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Kamis, 15/08/24

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap negara. Sekretaris DPRD M. Puncak Stiawan, S.P.,M.M, melaporkan kehadiran anggota DPRD dan memastikan bahwa quorum telah hadir, memungkinkan rapat untuk dilanjutkan. Setelah pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Aliasan, sekretaris membacakan rancangan keputusan DPRD mengenai pengesahan Rencana Kerja DPRD untuk tahun anggaran 2025. Rancangan ini mencakup berbagai agenda strategis dan program prioritas untuk tahun mendatang

Selanjutnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) memberikan laporan mendalam mengenai hasil pembahasan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan kebutuhan terkini dan meningkatkan efisiensi administrasi. Pansus juga melaporkan mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk mendukung program-program prioritas daerah yang telah direncanakan.

Laporan dari Badan Anggaran DPRD juga disampaikan, memberikan rincian mengenai alokasi anggaran yang telah disesuaikan. Laporan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyesuaian anggaran untuk program-program strategis, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pengembangan infrastruktur daerah. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris DPRD kemudian membacakan ikhtisar keputusan DPRD yang mencakup pengesahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan-perubahan pada Perda serta APBD. Proses ini dilengkapi dengan penandatanganan Keputusan DPRD, Berita Acara, dan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang menandakan kesepakatan bersama serta memberikan landasan hukum untuk implementasi keputusan tersebut

Ditempat yang sama Pj. Bupati Kabupaten  Tulang Bawang Ferli Yuledi, SP.,MM.,MT, memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Bapak Pj. Bupati mengapresiasi pencapaian kesepakatan mengenai Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Bapak Pj. Bupati menekankan bahwa peraturan dan anggaran yang telah disepakati sangat penting untuk mendukung program-program pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Rapat diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai bentuk penghargaan dan penutup acara. Wakil Ketua DPRD menutup rapat dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Penutup rapat diharapkan membawa dampak positif dan kemajuan bagi Kabupaten Tulang Bawang, dengan implementasi keputusan yang telah disepakati dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Rapat ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian di Lingkup Pemkab Tulang Bawang, serta Camat Menggala tersebut (Mas Endi)
BERITA TERBARU