Nanang Ermanto Bupati Kab. Lampung Selatan Beri Penghargaan Atas Kberhasilan Polres Lampung Selatan Memberntas Peredaran Narkoba
Sigerindo Lampung Selatan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam pemberantasan Narkoba
Sebab Pemberian penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba itu bertepatan juga dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka.
Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5 serta Serbuk extacy 234 gram.
Makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir
Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa
Penghargaan ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasatresnarkoba Lampung Selatan AKP Ferdo Elfianto, dan Kanit 1 Narkoba Lampung Selatan IPDA Wahyu Fajar Dinata.
Kapolres Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada instansinya selama inu
Lebib lanjut Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggotanya dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan.
"Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres Lampung Selatan pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya di Stadion Jati Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (adh)
Sebab Pemberian penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba itu bertepatan juga dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka.
Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5 serta Serbuk extacy 234 gram.
Makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir
Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa
Penghargaan ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasatresnarkoba Lampung Selatan AKP Ferdo Elfianto, dan Kanit 1 Narkoba Lampung Selatan IPDA Wahyu Fajar Dinata.
Kapolres Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada instansinya selama inu
Lebib lanjut Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggotanya dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan.
"Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres Lampung Selatan pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya di Stadion Jati Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (adh)