Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Marindo Kurniawan Pj .Bupati Kabupaten Pringsewu Terbutkan Keputusan Lokus Kemiskinan Ekstrem

Sigerindo Pringsewu --Dalam rangka mendukung strategi terencana untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,  Marindo Kurniawan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, telah menetapkan beberapa kebijakan penting.

Kebijakan ini termasuk pada Keputusan Bupati Nomor B/322/KPTS/B.01/2023 dan B/351/KPTS/B.01/2024 mengenai Penetapan Lokus Kemiskinan Ekstrem untuk Tahun 2024 dan 2025.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, telah diterbitkan pula Keputusan Bupati Nomor B/372/KPTS/B.01/2024 untuk pemuktahiran Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDT) masyarakat miskin ekstrem sebagai sasaran program kegiatan kemiskinan.

Diketahui, data terbaru saat ini menunjukkan kondisi kemiskinan di Kabupaten Pringsewu terus mengalami penurunan yang konsisten. Bila dibandingkan dari angka 9,34 persen pada tahun 2022, angka kemiskinan terpantau turun menjadi 8,32 persen pada tahun 2024.

Sementara  ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, menyatakan rasa syukurnya pada penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya pencapaian ini adalah bentuk dedikasi dan kerja keras tim serta dukungan semua pihak.

“Kami akan terus berjuang mengurangi angka kemiskinan dengan kebijakan yang tepat dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Melalui kerjasama dan komitmen bersama, kami yakin bahwa kami dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Pringsewu,” ujarnya (M)
BERITA TERBARU