Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LGI Sumsel sebut Potensi Total Loss Proyek Jalan Desa Sako Suban - BHL, Desak Kejaksaan Kawal Pemeriksaan

Sigerindo.Musi Banyuasin - Proyek pembangunan jalan desa menuju Dusun II Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, berpotensi total loss, hal ini disampaikan Ketua DPW LSM-LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, SH. (02/08/24)

Pantauan langsung LGI Sumsel (26/07/24), tampak tumpukan bekas material yang rusak dan tak terpakai, pengukuran pada badan jalan yang dicor diperoleh kegiatan pengecoran baru sebagian jalan dengan total panjang lebih kurang 150 meter dan lebar 2,3 meter, sementara tebal beragam 0,15 - 0,25 meter

Pengecoran ini hanya terdapat pada dua titik spot yang salah satu diantaranya ditutupi timbunan tanah Merah, yang seakan-akan kegiatan ini akan hilang saja jika tetap ditimbun

Data lain yang diperoleh lembaga ini, pada tahun 2023 terdapat kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, dengan realisasi dicairkan pada pencairan dana desa Tahap 2 sebesar Rp 235.683.000 dan Pencairan Dana Desa Tahap 3 sebesar Rp 423.683.000, yang jika ditotalkan Terdapat Kegiatan dengan klasifikasi anggaran pembangunan jalan pemukiman/gang sebesar Rp. 659.366.000,-

Ketua DPW LSM-LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, SH, menilai penganggaran perbaikan jalan ini tidak tepat dibebankan kepada Dana Desa

"Untuk klasifikasi anggaran ini tidak tetap jika melihat panjang jalan menuju Desa yang kurang lebih sepanjang 17 KM, jika dibebankan kepada Dana Desa sementara pantauan kami sendiri didalam pemukiman Desa harusnya masih banyak yang diperbaiki, ya kalo jalan pemukiman itu harusnya didalam Desa, kalau sepanjang jalan ini harusnya diusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk dianggarkan menggunakan APBD," Jelasnya

Anshor, juga mempertanyakan bagaimana bisa usulan kegiatan ini disetujui untuk dilakukan.
"Dana desa yang hanya segelintir saat ini tidak bisa langsung dimanfaatkan masyarakat desa, terlebih lagi pembangunan yang mangkrak, kualitas yang buruk, dan beberapa pembangunan yang sengaja ditimbun, jelas-jelas menjadi tanda tanya bagaimana pengawasan dan bagaimana perencanaan pembangunan ini hingga disetujui? Ya pihak kecamatan juga harus diperiksa," Tambahnya

Menanggapi hasil audit inspektorat, LGI Sumsel desak untuk dilakukan perhitungan kembali dengan analisa mendalam terkait kewenangan anggaran dana desa, terlebih kegiatan yang dapat hilang mubazir

"Informasi yang kami dapat, hasil pemeriksaan dari inspektorat Musi Banyuasin yang menilai hanya 40 persen kegiatan ini berjalan, juga patut kami tanyakan tepat atau tidak terlebih dahulu anggaran itu terealisasikan, dan hasil pantauan pembangunan ini tidak dapat dimanfaatkan, harusnya bisa menjadi perhatian khusus bagi inspektorat menentukan nilai kerugian negara," Desaknya

Disamping itu, LGI Sumsel mengharapkan peran dari Kejaksaan untuk mengawal langsung pemeriksaan, "Setelah ini kami akan melaporkan potensi kerugian negara yang kami nilai sebagai total loss kepada Kejaksaan, karena kami menilai pemerintah kabupaten harus tegas dalam penggunaan Dana Desa karena ini menyangkut kepentingan yang harusnya masyarakat Desa sudah dapat menikmati, maka pemkab Muba melalui Inspektorat dan PMD perlu dikawal Pihak Kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan," Tutupnya. (Iwan)
BERITA TERBARU