Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lemahnya Pengawasan, Diduga Adanya Manipulasi Data, Proyek Jalan Rabat Beton di Dusun II Desa Sako Suban Mangkrak, LGI Minta Kejari Muba Lakukan Pemeriksaan.

Sigerindo.Musi Banyuasin - Sebuah proyek jalan rabat beton di Dusun II Desa Sako Suban , Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan, yang dibangun menggunakan Dana Desa pada Tahun 2023 lalu, kini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi penopang mobilitas warga, ternyata mangkrak ( tidak selesai ) bahkan di sekitar lokasi jalan masih terdapat puluhan sak semen yang sudah mengeras.

Di bawah terik matahari yang menyengat, jejak-jejak jalan rabat beton itu masih jelas terlihat , bahkan hanya sebagian jalan yang sudah di kerjakan itupun tidak sesuai dengan spesipikasi beton yang retak dan terkelupas menimbulkan ketidaknyamanan bagi siapa saja yang melintas. Warga setempat, yang sejak awal menaruh harapan besar pada proyek ini, kini hanya bisa mengeluh dan meratapi nasib.

“Kami menduga ada permainan oleh oknum karena untuk pekerjaan proyek yang tidak selesai namun pencairan setiap tahapan sudah mencapai 100 Persen, itu menandakan adanya manipulasi data," kata salah satu warga

Terpisah Kasi PPDK Kecamatan Batanghari Leko Andri Irawan saat dikonfirmasi perihal kegiatan di desa Sako Suban membenarkan kalau kegiatan tersebut belum selesai dan terkait dengan hal tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa temuan terkait dg pekerjaan beberapa aitem yang ada diantaranya, jalan rabat beton, gedung seba guna dan renopasi kantor desa," memang benar pekerjaan jalan rabat beton di desa Sako Suban Mangkrak dan sudah di periksa inspektorat dan adanya kerugian negara yang harus di kembalikan oleh desa,"ucap Andri

Sementara kepala Inspektorat Melalui Kabid pemeriksaan Andry Syarial saat di temui di ruang kerjanya membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke desa Sako Suban pihaknya juga sudah berkordinasi dengan kecamatan dan dibantu warga setempat dari beberapa kegiatan yang ada menimbulkan kerugian negara kalau dinilai dari persentase pengerjaan dari keseluruhan kegiatan yang ada hanya 40 persen yang dikerjakan namun untuk jalan rabat beton hanya 0,5 persen yang dikerjakan jadi semua kegiatan yang ada mangkrak," kami sudah langsung datang ke desa Sako Suban memang semua kegiatan yang ada di Sako Suban mangkraj dan menimbulkan kerugian negara, kalau di nilai dari persentase keseluruhan hanya 40 persen yang sudah dikerjakan," Tegas Andry

Hasil Investigasi LSM LGI ( Laskar Garuda Indonesia ) Sumsel Al - Ansor mengungkapkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lemahnya pengawasan Bahkan, diduga kuat adanya manipulasi data dalam pencairan setiap tahapan." jelas bahwa ada yang tidak beres sejak awal. Ini bukan hanya masalah pengerjaanya namun proses pencaeran setiap tahapan juga bermasalah serta lemahnya pengawasan dari kecamatan ," ucapnya

Al Ansor juga mengatakan bukan hanya dilakukan audit saja oleh inspektorat namun pihaknya juga meminta Kejari Muba melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Sako Suban terkait beberapa kegiatan di desa Sako suban Agar lebih transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Mereka berharap, audit yang transparan dan menyeluruh bisa memberikan keadilan bagi warga Desa Sako Suban khususnya.

"Kita tidak bisa terus menerus membiarkan uang rakyat digunakan untuk proyek-proyek yang tidak berkualitas. Harus ada perubahan nyata dalam cara kita mengelola dan mengawasi pembangunan di desa-desa, dan kami yakin Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mempunyai rekam jejak yang cemerlang dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme ," Tutup Al- Ansor

Senada disampaikan ketua SEMMI ( Serikat Muslimmin Profinsi Sumsel ) Renaldi Davinci menyayangkan adanya salah satu pekerjaan. ADD di salah satu desa di kabupaten Musi Banyuasin yang mangkrak kami berharap dan mendukung penuh Kejari Muba melakukan. Pemeriksaan terhadap kepala Desa Sak
BERITA TERBARU