Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BPK RI Propinsi Sum-Sel Temukan Kelebihan Bayar di BPBD Muba, ini Kata Pathi Riduan

Sigerindo.Musi Banyuasin - Tercatat di tahun 2023 Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Propinsi Sumatera - Selatan berhasil meng - audit beberapa instansi di Kabupaten Musi Banyuasin, dan menyatakan kelebihan bayar, salah satunya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera - Selatan

BPK RI Propinsi Sumatera Selatan menyatakan hasil temuan di BPBD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2023 adalah kelebihan pembayaran uang lembur sebesar , seratus empat puluh enam juta, sembilan ratus, tujuh puluh satu ribu , dua ratus lima puluh rupiah ( Rp.146.971.250.00) dan sasaran untuk pengembalian ini terkena di dua puluh delapan (28) pegawai BPBD Kabupaten Musi Banyuasin

Saat di wawancarai Kepala Badan BPBD Kabupaten Musi Banyuasin Pathi Riduan SE ATD MM, kamis 22/08/2024 mengatakan, untuk temuan itu sebenarnya tidak terlalu besar dan saat ini sudah mulai di cicil oleh 28 orang ASN BPBD Kabupaten Musi Banyuasin dan akan di bayar kembali apabila ada tunjangan yang sudah cair, dan untuk saya Alhamdulillah sudah saya Lunasi.urainya.(Iwan)


BERITA TERBARU