Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uji Nyali APH Periksa Anggaran Makan Minum Jamuan Tamu Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Tahun 2023 diduga Mar Up

Sigerindo Bandar Lampung --Ironis memang  akhir -akhir ini Pemkot bandar Lampung lagi menjadi sorotan pasalnya beberapa OPD yang ada di kota bandar Lampung menjalankan pemeriksaan dari kejaksaan agung yang belum di ketahui tindak lanjutnya seperti apa, terkesan bahwasanya Pemkot kota bandar Lampung terjadi darurat korupsi

Namun dalam hal ini LSM L@pakk provinsi Lampung mencoba menyoroti permasalahan bagian umum sekretariat daerah kota bandar Lampung yang pada tahun anggaran 2023 melaksanakan berbagai kegiatan yang menjadi pertanyaan besar bagi kami LSM L@pakk menurut Nova handra sebagai ketua umum adalah pada kegiatan makan dan minum jamuan tamu. Dari banyaknya mata anggaran makan minum jamuan tamu yang di laksanakan bagian umum Pemkot kota bandar Lampung LSM L@pakk mencoba menyoroti empat kegiatan mata anggaran makan minum yang anggarannya cukup besar ujarnya

1. Anggaran makan minum jamuan tamu dengan nilai 400.000.000 juta yang diperuntukkan untuk kegiatan HUT kota Balam,acara idul Fitri dan idul adha
2. Anggaran belanja makan dan minum jamuan tamu nilai 400.000.000 juta  untuk beanja makan dan minum kepada daerah dan wakil
3. Anggaran makan dan minum jamuan tamu dengan nilai 600.000.000 juta  untuk acara buka puasa bersama tokoh masyarakat,anak yatim,para pejabat departemen dan non departemen
4. Anggaran makan dan minum jamuan tamu dengan nilai 3.968.000.000 untuk tamu kepala daerah walikota bandar Lampung

Anggaran jamuan tamu ini lah yang di kelola oleh bagian umum kota bandara Lampung belum lagiasih banyak anggaran makan minum jamuan tamunyang kecil- kecil nilai di bawah seratus juta. Kami beranggapan bahwa Sanya kegiatan makan minum jamuan tamu ini telah terjadi Mark-up harga satuan dan melanggar pepres no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan yg menjadi ambang batas tertinggi dalam penentuan harga satuan pengadaan barang dan jasa merupakan tonggak pelaksaan pengadaan secara elektronik adapun dugaan temuan kecurigaan adanya kolusi mufakat bersama sama antara penyedia dengan pelaaksan dilakukan dengan PPK Kegiatan melakukan pembelian terus menerus bahkan lebih dari 7 kali di satu perusahaan, padahal perusahan lain juga menyediakan barang yg sama, adanya perubahan Harga yang dijual perusahan ecatalog menjadi up, menjadi lebih mahal dan ada monopoli RM tertentu

Kami telah berupaya mempertanyakan kepada kepala bagian umum kota bandar Lampung namun tidak di jawab dan seyogyanya kami dari LSM L@pakk menggelar aksi pada hari ini di karnakan sesuatu dan lain hal aksi akan kami laksanakan pada hari Selasa Minggu depan yang mementa pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang terjadi di bagian umum kota bandara Lampung ujar Nova dalam riisnya.

Kita akan meminta kajati Lampung untuk segera memeriksa kegiatan yang ada di bagian umum kota bandara Lampung dari proses awal penetapan pekerjaan karna di kerjakan melalui cara efurchasing dapat di duga bahwa Sanya pekerjaan telah tekondisi dan pekerja adanya kedekatan dan meminta ketegasan kajati Lampung untuk memeriksa jangan kalah sama kejaksaan agung ujar Nova Handra sebagai ketua umum LSM L@pakk Lembaga Pemantau Kebijakan Publik

 Semenatara redaksi media sigerindo melihat peraturan seseui SBM adalah :43.000 Perorang = Kalau Snack Rp.20.000 ini Pemerintah sudah mengariskan peraturan Menteri Keuangan (Permenkue ) Nomor 83/PMK02/2022 tentang standar biaya minimum (SBM) Diketahui bahwa SBM digunakan sebagai batas tertingi dalam perencanaan anggaran jika meyimpang dari ketentuan Instansi bisa dikatagorikan telah menyalahi prosudur berlaku Sumber menjelaskan ini kan jadi tanda tanya kita semua tegasnya,Sumber juga mengtakan ada dugaan Proyek tersebut dimonopoli RM tertentu dalam pelaksaan nya 

Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan klarfikasi mengenai masalah tersebut dengan mengirmkan surat klarfikasi secara resmi  Ke Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung sebanyak 5 Kali  namun hingga berita ini dturunkan pihak  kabag umum sekretariat dareah kota bandar lampung tidak menjawab sama sekali baik lisan tulisan bagaiamana tangapan aparat penegak hukum akan dikupas lebih dalam edisi selanjutnya (tim /redaksi)
BERITA TERBARU