Lapor Pak Kajari Proyek Swakelolah Pemeliharaan Randis Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Diduga Menyimpang
Sigerindo Bandar Lampung -- Aneh Tapi Nyata Ditengah Sorotan tajam publik mengarah ke pemerintahan kota bandar lampung khusnya Pmerintahan kota bandar lampung bagaiamana Aparat Penegak Hukum Khusnya Jaksa Agung memeriksa beberapa OPD termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga dimintai klarfikasi terkait menegani temuan BPK tersebut ujar sumber dipercaya tersebut Gelontoran Dana dari APBD Tahun 2024 untuk pemeliharaan kendaraan dinas milik dinas pendidikan kota bandar lampung
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Rp.198.280.000 Juta
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan –Alat Angkutan Darat Bermotor –Kendaraan Bermotor Penumpang –Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Penumpang Kendaraan Bermor Roda Dua Sub Kegaitan Penyedia Jasa Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung APBD Tahun 2024 dengan Metode E-Purcasing hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapangan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan peruntukanya SertaMenabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024 Biaya Pemeliharaan Dinas Spesipikasi Biaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp.42.430.000 Juta Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Rp.37.020.000 Dauble Gardan Rp.39 .020.000 Juta Roda Dua Rp.5.020.000 Juta tersebut sumber juga mengatakan berapa banyak mobil dinas pendidikan yang dilakukan pemelihraan kita tau yang dipelihraan cuman item item itu saja jelasnya yang diperlihara
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan –Alat Angkutan Darat Bermotor –Kendaraan Bermotor Penumpang –Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Penumpang Kendaraan Bermor Roda Dua Sub Kegaitan Penyedia Jasa Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional
Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung APBD Tahun 2024 dengan Metode E-Purcasing hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapangan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan peruntukanya SertaMenabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024 Biaya Pemeliharaan Dinas Spesipikasi Biaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp.42.430.000 Juta Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Rp.37.020.000 Dauble Gardan Rp.39 .020.000 Juta Roda Dua Rp.5.020.000 Juta tersebut sumber juga mengatakan berapa banyak mobil dinas pendidikan yang dilakukan pemelihraan kita tau yang dipelihraan cuman item item itu saja jelasnya yang diperlihara
Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan klarfikasi menganai persaolan tersebut dengan datang kekantor dinas pendidikan namun pihak terkait belum berhasil ditemuin begitu juga redaksi media sigerindo sudah mengrimkan langsung surat secara resmi sebanyak lima kali menganai persolan tersebut namun hingga berita ini diturunkan dinas pendidikan kota bandar lampung berhasil dikonfirmasi bagaimana Kepala dinas Pendiaikan Kota Bandar Lampung Selaku Kuasa Penguna Anggaran akan dikupas lebih mendalam edisi selanjutnya (*)