Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lapor Pak Kajari Proyek Swakelolah Pemeliharaan Randis Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Diduga Menyimpang

Sigerindo Bandar Lampung -- Aneh Tapi Nyata Ditengah Sorotan tajam publik  mengarah ke pemerintahan kota bandar lampung khusnya Pmerintahan kota bandar lampung bagaiamana Aparat Penegak Hukum Khusnya Jaksa Agung memeriksa  beberapa OPD  termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga dimintai klarfikasi terkait menegani temuan BPK  tersebut ujar sumber dipercaya tersebut  Gelontoran Dana dari APBD Tahun 2024 untuk pemeliharaan kendaraan dinas milik dinas pendidikan kota bandar lampung 

Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Rp.198.280.000 Juta
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan –Alat Angkutan Darat Bermotor –Kendaraan Bermotor Penumpang –Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Penumpang Kendaraan Bermor Roda Dua Sub Kegaitan Penyedia Jasa Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung APBD Tahun 2024 dengan Metode E-Purcasing hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapangan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan peruntukanya SertaMenabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2024 Biaya Pemeliharaan Dinas Spesipikasi Biaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp.42.430.000 Juta Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat Rp.37.020.000 Dauble Gardan Rp.39 .020.000 Juta Roda Dua Rp.5.020.000 Juta tersebut sumber juga mengatakan berapa banyak mobil dinas  pendidikan yang dilakukan pemelihraan kita tau yang dipelihraan cuman item item itu saja jelasnya  yang diperlihara 

Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan klarfikasi menganai persaolan tersebut dengan datang kekantor dinas pendidikan  namun pihak terkait belum berhasil ditemuin begitu juga redaksi media sigerindo sudah mengrimkan langsung surat secara resmi sebanyak lima kali  menganai persolan tersebut namun hingga berita ini diturunkan dinas pendidikan kota bandar lampung berhasil dikonfirmasi  bagaimana  Kepala dinas Pendiaikan Kota Bandar Lampung Selaku Kuasa Penguna Anggaran akan dikupas lebih mendalam edisi selanjutnya (*)
BERITA TERBARU