Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Lamsel Berikan Penyuluhan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Mall Pelayanan Publik

Sigerindo     Lampung Selatan -- Dengan Operasi Patuh Krakatau 2024 memasuki hari ke dua terus menunjukkan komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat

Kini giliran Mall Pelayanan Publik (MPP) yang mendapatkan kunjungan dari tim Sat Lantas Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Heriyanto, dengan memberikan penyuluhan kepada seluruh petugas instansi yang bekerja di gedung kebanggaan masyarakat lamsel itu

Dimana kegiatan tersebut mendapat Apresiasi dari Kepala Disdukcapil, Edy Firnandi saat dikonfirmasi media ini, mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lampung Selatan, yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan dan memberikan informasi adanya Operasi Patuh Karakatau 2024

"Kami sangat mengapresiasi, kegiatan yang sangat baik dan positif, disini kami juga mendapatkan pencerahan terkait tertib berlalu lintas serta pelanggaran lalu lintas berikut resiko-resiko yang akan terjadi. Hal ini juga akan kami informasian dengan keluarga yang lainnya," ujarnya singkat. Rabu (17/7/2024)

Hal senada diucapkan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R.Manggala Agung Sri Mahardjo menyatakan, bahwa Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta mengingatkan kepada para petugas pelayanan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas

"Dalam kegiatan ini, tim Sat Lantas Polres Lampung Selatan memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, baik pengguna kendaraan roda dua ataupun lebih dan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas demi keamanan diri," ucapnya

AKP Manggala juga merincikan, terdapat 7 pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024

"Pertama menggunakan Handphone saat berkendara, dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, pengendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas dan yang terakhir melebihi batas kecepatan," tandasnya (*)
BERITA TERBARU