Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Sigerindo Bandar Lampung -- Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan maladministrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung


Dalam keterangan persnya, Seno Aji yang merupakan Ketua Umum DPP KAMPUD menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan secara resmi pengaduan atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pasalnya terdapat upaya penolakan dan penundaan berlarut permohonan pencatatan penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) atas 3 sertipikat hak milik (SHM) yang berlokasi di Kelurahan Beringin Jaya, Kota Bandar Lampung yang dimohonkan oleh Pemohon

"Disandarkan pada UU tentang pelayanan publik pasal 40, ayat (1) tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka Kita telah mendaftarkan secara resmi pengaduan terhadap dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung atas permohonan pencatatan penghapusan BPHTB SHM nomor 01666, SHM nomor 01667 dan SHM nomor 01668 yang beralamat di Kelurahan Beringin Jaya, pasalnya pihak BPN Kantah Bandar Lampung menolak menindaklanjuti permohonan pemohon dengan alasan terdapat blokir internal yang patut dinilai blokir tersebut tidak mendasar, parahnya lagi blokir internal yang dilakukan oleh BPN Kantah Bandar Lampung terhadap 3 SHM tersebut tidak diketahui sampai kapan batas waktunya, sehingga tidak ada kepastian hukum", kata Seno Aji pada Jumat (26/7/2024)

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan sederhana ini juga mengungkapkan sejumlah Oknum-oknum pejabat teras BPN Kantah Bandar Lampung yang turut dimasukan nama-namanya dalam materiil pengaduan di Kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Lampung (*)
BERITA TERBARU