Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Cara Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan

Sigerindo Lampung Selatan -- Perubahan iklim dapat mempengaruhi kesehatan, kemampuan untuk menanam pangan,perumahan, keselamatan dan pekerjaan. Salah satu bentuk perubahan iklim terjadinyakekeringan yang berkepanjangan menempatkan orang pada risiko kelaparan. Tanpa kelaparan merupakan tujuan ke 2 dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan

Berkelanjutan (TPB) bertujuan untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan
dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Dengan target pada tahun 2030
menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian
tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem,
memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrem, kekeringan, banjir
dan bencana alam lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.

Tujuan ketahanan pangan untuk meningkatkan konsumsi ketahanan pangan yang beragam,
bergizi, seimbang, aman, higienis, bermutu tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan
budaya masyarakat serta berbasis pada potensi sumber daya lokal. Pemerintah sebagai pihak
yang bertanggung jawab atas ketersediaan pangan untuk memenuhi konsumsi masyarakat,
memiliki konsep dengan cakupan aspek-aspek yang mempengaruhi ketahanan pangan seperti,
aspek ketersediaan pangan, aspek akses pangan dan aspek pemanfaatan pangan.

Tantangan iklim mempersulit capaian swasembada pangan di Indonesia saat ini, walaupun
sebelumnya Indonesia sudah mewujudkan swasembada pangan namun mengalami penurunan
karena adanya fenomena iklim Elnino dan Lanina, yang berlangsung selama kurun waktu 2
(dua) tahun terakhir dengan gelombang panas dan kekeringan panjang. Langkah antisipatif
untuk mengatasi musim kemarau panjang yang diproyeksi berdampak signifikan pada sektor
pertanian nasional dilaksanakan dengan Program Pompanisasi Kementerian Pertanian sejak
Bulan Oktober Tahun 2023

Program pompanisasi digalakkan dengan cara pemberian bantuan pompa, khusunya di lahan
persawahan tadah hujan yang di konsentrasikan untuk lahan sawah yang Indeks Pertanaman
(IP) satu namun memiliki sumber air yang tersedia sepanjang tahun. Artinya lahan sawah
tersebut hanya mampu tanam satu kali dalam setahun. Dengan program ini diharapkan dapat
meningkatkan IP yang tadinya hanya 1 kali menjadi dua atau lebih dalam satu tahun

Kunjungan Presiden Jokowi Widodo ke Lampung Selatan, dalam rangka peninjauan terhadap
program pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian di Desa Bandan
Hurip Kecamatan Palas tanggal 11 Juli 2024. Dalam lawatannya Presiden mengatakan bahwa
sistem irigasi di Desa Bandan Hurip sudah baik, namun tetap diperlukan pompanisasi untuk
mengalirkan air dari sumber air yang berada lebih rendah dibandingkan sawah

Produksi padi Lampung Selatan menduduki peringkat ke 3 di Provinsi Lampung, dengan luas
panen 56,94 ha, produksi 87,72 ton dengan produktivitas 15,25 kwintal/ha (BPS 2023). Sentral
produksi padi terdapat di Kecamatan Candipuro, Palas dan Natar. Luas baku sawah 38.688 ha
dengan potensi sawah tadah hujan mencapai 30.976 ha sisanya sawah irigasi 7.712 ha
Usulan bantuan pompa sebelum kunjungan presiden sebanyak 201 unit dan sudah terealisasi
saat kunjungan sebanyak 150 unit, namun ada penambahan usulan setelah kunjungan sebesar
95 unit. Selain bantuan pompa ada juga usulan perbaikan saluran primer lahan sawah di

Kecamatan Palas dan Sragi sepanjang 10 km serta normalisasi tanggul daerah irigasi Way
Pisang yang berpotensi banjir di Kecamatan Palas seluas 500 ha
Ketahanan pangan juga menyasar SDGs/TPB tujuan ke 8 yakni pekerjaan layak dan
pertumbuuhan ekonomi, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak
untuk semua. Dengan target tahun 2030 mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih
tinggi, melalui diversifikasi, peningkatan inovasi teknologi, termasuk focus pada peningkatan
nilai tambah tinggi dan sektor padat karya. Selain itu tujuan ke 17 kemitraan untuk mencapai
tujuan, menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk
pembangunan berkelanjutan juga mendukung ketahanan pangan dalam kolaborasi.

Pemangku kepentingan SDGs/TPB adalah; pemerintah (eksekutif dan birokrasi), sektor swasta,
komunitas akademik dan wakil masyarakat, dengan prinsip universal (dilaksanakan oleh seluruh
dunia), integrasi (dilaksanakan secara integrasi pada semua dimensi sosial, ekonomi dan
lingkungan) serta inklusif (melibatkan semua dan memberi manfaat pada semua) atau tidak ada
satupun yang tertinggal no one left behind
 Penulis :Wildawati ,SE Kalianda
BERITA TERBARU